Arosuka, SuhaNews – Tim gabungan Polres Solok dan Polsek Kubung yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi menangkap satu pelaku judi togel online di jorong Bawah Bungo nagari Saok Laweh kecamatan Kubung, Sabtu (12/11) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, penangkapan ini memindak lanjuti laporan masyarakat atas aktvitas judi togel online di nagari Saok Laweh.
“Pelaku inisial A umur 64 tahun suku Minang namun alamat KTP di Butuhan RT/RW 002/004 Kelurahan Butuhan Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten Jawa Tengah,” terang Kasat.
Dijelaskan Kasat, setelah mendalami informasi yang didapat, tim menuju sebuah warung di jorong Bawah Bungo tempat pelaku sering melakukan aktivitas judi togel onlinenya. Pelaku diamankan bersama barang bukti diantaranya, berupa uang sebesar 170.000, pecahan 100.000 (1 lembar) pecahan 50.000 (1 lembar) pecahan 10.000 (2 lembar), 1 lembar kartu ATM BNI warna gold, 1 unit hp samsung galaxy J7 prime warna putih, dan 1 pena pilot warna hitam.
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih.
BErita Terkait :
Facebook Comments