SuhaNews. Pemkab Mentawai mengisolasi penduduk satu kampung setelah 1 warga kampung tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Dikutip dari BeritaMinang.com, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar terpaksa mengisolasi penduduk satu kampung di lokasi tempat tingga seorang warga yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona (Covid-19).
Penegasan ini dikatakan Bupati Mentawai, Yudas, dalam jumpa pers online via aplikasi daring yang dilaksanakan IJTI Sumbar, Selasa malam (14/4/2020). Disebutkan Yudas, pihaknya sudah mengisolasi sembilan KK yang rumahnya berdekatan dengan warga yang positih dan kampung itu sudah ditutup.
“Selama masa isolasi 14 hari seluruh keluarga dilarang keluar rumah dan kebutuhannya dicukupi dengan diantas Satgas Covid-19 Kecamatan,” sebut Yudas.
Sebagaimana diketahui, serang mahasiswa asal Pulau Jawa Warga Kepulauan Mentawai Sumbar yang awalnya masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Dusun Pogari, Desa Goiso Oinan, Kecamatan Sipora Utara, dinyatakan positif Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).
Ia dinyatakan positif setelah hasil tes swabnya keluar dari laboratorium diagnostik penyakit infeksi, Fakultas Kedokteran Unand, pada 11 April 2020 dengan nomor laboratorium 37.384132. Surat ini sendiri langsung ditandatangani Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand dokter Andani Eka Putra nomor 63/2020 Maret tanggal 12 April 2020 yang menyatakan pasien 32 23 24 dinyatakan positif.
Yudas mengatakan, sebelumnya pasien PDP tersebut datang ke Mentawai karena kampus tempat dia kuliah saat ini sedang ditutup karena pandemi Covid 19 di Indonesia.Terkait itu petugas melakukan isolasi pasien, namun sebelum masa isolasi selama 14 hari terakhir, tim medis melakukan rapid test ternyata pasien positif.
Untuk mengetahui lebih lanjut, apakah pasien benar-benar positif covid 19 atau tidak, kata Yudas pada tanggal 10 April petugas mengirimkan spesimennya di laboratorium diagnostik penyakit infeksi di Fakultas Kedokteran Unand, dan hasilnya ternyata positif mengidap virus corona. Meski demikian pasien tersebut tidak mengalami gejala klinis berat, pasien masih bisa bicara dan main HP atau laptop.
Sedangkan untuk memutus rantai Covid-19 di Mentawai, Pemkab Mentawai juga sudah mengeluarkan kebijakan melarang kapal antar pulau yang ada di Mentawai membawa orang, dan hanya diperbolehkan membawa barang, terutama Sembako. Pembatasan ini, menyusul pembatasan terdahulu, dimana seluruh kapal dilarang bawa penumpang dari Padang ke Mentawai.
“Kebijakan ini diambil setelah kita yakin sekali, virus Corona tidak akan berpindah kalau tidak dibawa orang atau manusia. Sebelum ada yang positif, Mentawai aman saja, sekarang ketika datang perantau atau mahasiswa, ada yang positif. Dan ini kita belum tahu, entah berapa banyak lagi yang kena, karena kita sedang menguji keluarga dan tetangga korban. Semoga tidak ada positif baru,” harapnya.
Ia juga mengeluhkan minimnya sumber daya manusia bidang medis dalam menangani pasien Covid-19. Untuk itu, ia membuka kesempatan kepada relawan medis bisa melakukan pengabdian di Kapaten Mentawai. Sedangkan soal anggaran dan dana serta sarana dan prasarana yang digunakan disiapkan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan Kemenkes RI.
editor :Â Zulkifli sumber :Â BeritaMinang.com
Baca Juga :
Facebook Comments