Lubuk Sikaping,SuhaNews – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Sikaping kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada hari Kamis, 12 Juni 2025.
Bimwin diikuti sebanyak 12 Pasang Calon pengantin. Kegiatan ini bagian dari upaya pemerintah dalam membekali pasangan calon pengantin dengan pengetahuan dasar mengenai kehidupan rumah tangga agar mereka siap secara lahir dan batin dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Pernikahan bisa dikatakan sebagai kebutuhan bagi manusia, ada yang memahaminya sebagai anjuran, ada juga yang menganggap sebagai kewajiban. Meskipun masing-masing merujuk pada konteks perintah menikah berdasarkan redaksi hadits berikut:
مَن استطاع منكم الباءةَ فلْيتزوَّجْ فإنَّه أغضُّ للبصرِ وأحصَنُ للفَرْجِ ومَن لم يستطِعْ منكم الباءةَ فلْيصُمْ فإنَّه له وجاءٌ
“Siapa saja yang sudah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaknya menikahlah. Karena menikah bisa menjaga brutalnya pandangan, serta menjaga farji dari zina. Namun bagi yang belum mampu, hendaknya cukup berpuasa saja, karena dengan berpuasa bisa menjadi tameng.”
Terlepas dari perdebatan tentang hukum nikah, apakah itu wajib, sunnah atau hanya sekedar anjuran, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam hal nikah. Sebab pernikahan dalam Islam tidak hanya sekedar upacara seremonial saja untuk memadu kasih, melainkan di dalamnya terdapat pertemuan prinsip yang beragam.
Untuk itulah salah satu tujuan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dilakukan, Bimbingan nikah atau bimbingan perkawinan adalah program yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis. Materi yang dibahas biasanya meliputi aspek-aspek penting seperti membangun landasan keluarga Sakinah, perencanaan pernikahan yang kokoh, dinamika pernikahan, kebutuhan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi yang berkualitas.
Materi-materi yang umum dibahas dalam bimbingan nikah diantaranya Membangun Landasan Keluarga Sakinah, bagaimana Perencanaan Pernikahan yang Kokoh, Dinamika apa saja yang terjadi dalam sebuah perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Keluarga, cara Membangun Generasi yang Berkualitas, serta Ketahanan Keluarga.
Pemateri kegiatan ini adalah Petugas dari Puskesmas Lubuk Sikaping, Kantor BKKBN dan dari Kepala KUA serta Penyuluh Agama. Winda Hidayati, M. Kom
Berita terkait :
- Tutup Buku 2024, KPN Kemenag Pasaman gelar RAT
- Teori Behaviorisme dan Kepatuhan Hukum Islam: Menuju Muslim Yang Kaffah
- Rotasi di Kemenag Pasaman, ini 10 Pejabat yang Dilantik
- 100 Pohon Matoa dari ASN Kemenag Kabupaten Pasaman
- Buka Manasik Haji, Ini pesan PJS Bupati Pasaman
- 142 Jemaah Haji Pasaman Masuk Kloter 13 Embarkasi Padang
- Dhuafa dan Anak Yatim Terima Sembako dari DWP Kemenag Pasaman
- Belajar Kehumasan, MAN 2 Pasaman Hadirkan Prahum Kemenag
Facebook Comments