Koto Baru, SuhaNews – Sebanyak 173 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Honorer Sekolah yang di Kabupaten Solok menerima insentif tambahan dari Badan Amil Zakat (BASNAS), yang diserahkan Selasa (13/8) di aula Hubbul Wathan Kantor Kemenag Kabupaten Solok.
Penyerahan insentif ini dilakukan usai acara pembinaan Penguatan Moderasi Beragama yang digelar oleh Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kemenag Kabupaten Solok, yang dibuka oleh Kakan Kemenag H. Zulkifli, S,Ag, MM dihadiri oleh
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Chairunnas dalam laporannya menyampaikan, Pembinaan ini bertujuan untuk membekali guru dengan pemahaman dan penerapan nilai-nilai moderasi dalam pembelajaran dan kehidupan sehari-hari serta Peran Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai moderasi kepada siswa, membantu mereka memahami perbedaan agama dan membangun kerukunan.
Untuk insentif yang diberikan pada Guru PAI Honorer ini berasal dari BAZNAS Kabupaten Solok yang sumbernya adalah zakat yang dikelola BAZNAS dengan mustahiq ASN dan pengusaha yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
Kakan Kemenag H. Zulkifli selain membuka acara ini juga memberikan materi moderasi beragama yang berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program Kementerian Agama, termasuk Moderasi Beragama dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar tugas utama guru PAI adalah memperbaiki akhlak atau moral, serta menanamkan keimanan dan ketaqwaan dalam hati sanubari tiap peserta didik
“Moderasi beragama merupakan program Kementerian Agama. Setiap-tiap ASN Kemenag dapat berperan aktif dalam program ini, termasuk guru PAI. Moderasi beragama menjadi hal yang tak terpisahkan dari tusi dan tanggung jawab kita sebagai guru,” ungkapnya.
Hal ini misalnya dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan cara menanamkan nilai-nilai positif moderasi beragama kepada siswa dan rekan kerja. Terlebih, menurut H. Zulkifli, S.Ag, MM program akan memperoleh hasil maksimal jika dilaksanakan secara bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
“Manusia sebagai makhluk sosial hakikatnya tidak dapat berdiri sendiri. Karenanya, suatu program dapat memperoleh hasil maksimal jika dilaksanakan dengan cara bekerja sama atau berkolaborasi. Sebab hakikatnya program sebagus apa pun tidak akan dapat berjalan baik jika dilaksanakan secara sendiri-sendiri,” tambah Kakankemenag.
Moderasi Beragama terdapat empat pilar utama yang harus dipahami oleh masyarakat dalam program moderasi beragama dan akan terus disosialisasikan. Empat pilar tersebut yakni komitmen kepada nilai kebangsaan, menjaga toleransi, anti kekerasan, dan menjaga kearifan lokal. honorer honorer honorer
Kakan Kemenag juga mengucapkan terima kasih pada BAZNAS Kabupaten Solok yang telah menalurkan zakat para muzaki kepada Guru PAI Honorer sebagaininsentif tambahan atas honor yang diterima dari tugas sebagai guru. Fendi
Berita Terkait :
- Rapel Sejak Januari 2025, Kemenag Naikan Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Rp500 Ribu
- MoU dengan Kemenag, BAZNAS Bantu PPG 110 Guru PAI di Kabupaten Solok
- Bertemu Guru PAI se Kec. X Koto Diatas, Chairunas Sampaikan Program Prioritas PAI SD
- Tabligh Akbar di Talang Babungo, Kakan Kemenag Apresiasi Guru PAI se Hiliran Gumanti
- Bertemu Guru PAI se Kab. Solok, Kepala BPJamsostek Sampaikan Pentingnya Jaminan Kerja
- Bertemu Ketua KKGA Se Kab. Solok, Kakan Kemenag Tekankan Baca Tulis Al Qur’an dan Moderasi Beragama
- Bertemu KKGA Lembah Gumanti, Khairunnas Ingatkan Moderasi Beragama
Facebook Comments