2 Pemuda Ditangkap Polres Solok Karena Narkoba di Koto Baru

Arosuka, SuhaNews – Tim Spider Polres Solok kembali menangkap dua orang pemuda di Koto Baru kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Kamis (29/2) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari.

Kapolres Solok AKBP Muari S. Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, keduanya ditangkap jorong Simpang Sawah Baliak nagari Koto Baru, namun mereka beralamat di Cupak.

“Keduanya adalah RF (20), warga Jorong Panyalai Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok dan RP (24), warga Jorong Sawah Taluak Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok,” sebut Kasat.

Dijelaskan oleh Kasat Narkoba, penangkapan RF dan RP saat berada di tepi jalan di dalam kawasan jorong Simpang Sawah Baliak ini setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Spaket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di genggaman tangan sebelah kiri pelaku an. RF.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti satu buah kaca pirek yang dimasukan kedalam kotak rokok merek Sampoerna warna putih dan unit Handphone merek Vivo warna Hitam serta merek Redmi warna Biru.

Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Arosuka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sisca

Facebook Comments

BACA JUGA  Bupati Lepas Kontingen Festival Olahraga Pendidikan Kabupaten Solok
- Advertisement -
- Advertisement -