SuhaNews. FI (34) dan PEP (40) dua pelaku pencurian, di pos jaga rumah dinas Kanwil Kemenag Sumbar, diringkus polisi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Dilansir oleh Langgam.id, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian di pos jaga rumah dinas Kanwil Kemenag Sumbar pada minggu lalu, saat pos jaga kosong ditinggal petugas untuk berwudhuk.
Dijelaskannya, saat ditangkap, kedua pelaku pencurian ini mencoba kabur. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku.
“Penangkapan pelaku ini kami lakukan kemarin, hasil penyelidikan. Pertama dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang berinisial PEP,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6/2021).
Kedua pelaku berhasil menyikat handphone korban yang ditinggal sambil di cas. Usai beraksi kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Dalam aksi tersebut, FI bertugas sebagai ekskutor sedangkan PEP menunggu di sepeda motor. Mengetahui handphone yang hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Dari penyidikan Polisi, iedentitas keduanya diketahui. Pelaku PEP yang hendak ditangkap di rumahnya di Alang Laweh mencoba kabur, hingga kemudian ditembak petugas pada kaki kirinya.
Tindakan yang sama juga diberikan pada pelaku PEP di rumahnya di kawasan Seberang Padang.
Dari pengembangan Polisi, kedua pelaku ini juga pernah menjambret di kawasan jalan Samudera Pantai Padang pada 27 April 2021 yang lalu.
Polresta Padang menahan keduanya berikut barang bukti berupa sepeda motor dan handphone. (*|Moentjak)
Berita Terkait :
Facebook Comments