2 Pria Bersama 1 Wanita di Talang Bungo Diciduk Polisi Karena Narkoba

SuhaNews. Dua pria bersama satu wanita di Kampung Talang Bungo nagari Tanjung Pondik kecamatan Koto Basa Ampek Balai Tapan Kab. Pesisir Selatan diciduk polisi dari Tim Opsnal Sapujagat Satnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sabtu (20/2) pukul 16.00 WIB.

Ketiganya diamankan karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Dari ketiga pelaku, satu orangnya wanita yang berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (36) warga Kampung Talang Bungo Kenagarian Tanjung Pondok, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Sementara dua teman lainya berinisial AA (36) dan GY (26).

“Selain pri dan wanita tersebut Kita amankan juga barang bukti 2(dua) Paket Narkotika Gol 1 Jenis Shabu yang di didapat dalam kotak rokok merk Sampoerna Mild dan 1 (satu) set alat isap bong yang sedang terpasang kaca pirek,” terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia.

BACA JUGA  Kembali Pelaku Narkoba Disikat Polres Bukittinggi

Diterangkan Kasat Narkoba Polres Pessel, wanita dan pria yang menjadi pelaku dicokok berkat informasi warga yang sering melihat ketiga pelaku melakukan transaksi narkoba. Berangkat dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sapujagat Resnakoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Talang Bungo Kenagarian Pasar Bukit Tapan Kecamatan BAB Tapan.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satnarkoba mendapatkan ciri-ciri pelaku, dan langsung menggrebek rumah dimana saat itu ketiga pelaku berada depan teras rumah.

“Didampingi anggota Polsek Dan Wali Nagari kita melakukan penggeledahan, dan menemukan 2 paket narkotika golongan I jenis sabu,” tutur AKP Hidup Mulia.

Ditambahkan dirinya, dari keterangan sementara dari pelaku jika barang haram narkoba jenis sabu tersebut merupakan milik para pelaku. Walaupun begitu, pihaknya akan terus kembangkan asal usul sabu tersebut.

BACA JUGA  Miliki 7 Paket Besar Ganja, Pelaku Narkoba di Alahan Panjang Ditangkap Polres Solok

Guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku sudah dimankan di Mapolres Pessel beserta barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 paket kecil sabu,1 unit Hp Nokia Warna biru, dan 1 set alat hisap sabu yang terbuat dari botol lasegar yang sudah terpasang kaca pirek.

“Dalam masa pandemi ini pelaku barang haram ini memanfaatkan situasi namun kami Satnarkoba tidak pernah diam. Kami bertekad perang atas narkoba ini, dan jangan coba-coba bagi yang bersentuhan barang haram ini tinggal menunggu waktu saja,” ancam Kasat Narkoba.(*)

Baca Juga :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -