SuhaNews. Guna meningkatkan mutu perguruan tinggi dan menyambut perubahan status dari PTN BLU ke PTN Berbadan Hukum (BH), Universitas Negeri Padang (UNP) merencanakan tahun 2021 mendatang merekrut staf pengajar (dosen) non PNS dari berbagai disiplin ilmu sebanyak 300 orang.
Penegasan itu disampaikan Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D usai memimpin upacara Purnabakti Guru Besar di kampus UNP Air Tawar Padang, Selasa (29/12/2020).
Disebutkan Ganefri, saat ini status UNP sedang dalam proses menuju PTN BH. Prosesnya sedang menunggu pemerintah pusat, mudah-mudahan tahun 2021 sudah keluar.
“Dan jika status keluar, tentu Statuta UNP akan benyak perubahan. Karena UNP akan dengan otonomi sendiri mengatur fungsi sebagai perguruan tinggi dan mengatur pengelolaan keuangan,” sebut Ganefri.
Dan untuk peningkatan mutu, perlu SDM berkualitas sebagai dosen (staf pengajar) dengan kualifikasi doktor (lulusan S-3) dan minimal magister/S-2 untuk tenaga pengajar bidang vokasi (keahlian).
“Mereka yang direkrut nantinya juga diberikan tunjangan sesuai kinerja,” katanya.
Ganfri menyatakan, untuk merekrut staf pengajar yang lumayan banyak kita akan umumkan secara terbuka di seluruh Indonesia.
“Ini kebutuhan mendesak dan tidak mungkin menunggu staf pengajar yang ada kuliah doktoral, atau memberikan beasiswa. Tentu ini memakan waktu lama,” katanya.
Nanti, jelas Ganferi, khusus staf pengajar vokasi (keahlian) mereka akan digabungan dalam satu tim bersama dosen yang sudah berkualifikasi dalam satu mata kuliah vokasi.
“Sehinga lulusan vokasi UNP bisa menghasilkan tenaga ahli yang mampu bersaing di dunia kerja.” ujarnya.
Sementara itu, 120 dosen non PNS yang kini mengajar di UNP direncanakan akan diangkat sebagai PNS tahun depan.(Je/MR)
sumber :Â BeritaMinang.com
Baca Juga :
Facebook Comments