SuhaNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dibeberapa tempat di Kota Padang, Selasa (27/08/2024) dini hari.
Hal itu dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta dalam rangka penegakan Perda dan Perkada. minol minol minol
“Pengawasan kali ini, terkait Perda nomor 08 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Minuman ber alkohol di Kawasan Kecamatan Padang Selatan, dari pengawasan yang kita lakukan, kita amankan sebanyak 25 botol minuman berakohol golongan A dan Golongan B,”ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.
Dijelasakannya, minuman tersebut di tertibkan dari dalam tempat Billiard dan di salah satu kafe karoke yang berada di Jalan Proklamasi Kecamatan Padang Selatan.
Selain itu, Satpol PP juga terlihat melakukan pengawasan dibeberapa kos-kosan yang ada di kawasan Padang Selatan.
“Totalnya ada tiga kos-kosan yang kita lakukan pengawasan, dalam pengawasan tersebut, tidak kita temukaan adanya pelanggaran, hal ini kami lakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat yang masuk ke nomor telfon pengadauan,”tuturnya.
Pemilik tempat usaha billiar dan kafe karoke yang diduga mlekukan pelanggaran tersebut, diber surat penggilan oleh anggota Satpol PP. (*)
Berita Terkait :
- Meriahkan HUT ke 79 RI, Satpol PP PAdang Gelar Berbagai Lomba
- Nongkrong Hingga Larut Malam, 9 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP
- Lapak PKL di Trotoar Kembali Ditertibkan Satpol PP Kota Padang
- Lagi, Satpol PP Kota Padang Amankan 9 Wanita pada Dini Hari
- Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Ilegal
- Keluyuran, 19 Pelajar Diamankan Satpol PP Kota Padang
Facebook Comments