spot_img

30 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji di Kabupaten Solok

Koto Baru, SuhaNews – Sebanyak 30 peserta mengikuti seleksi tahap I Petugas Haji 1446 H / 2025 M yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama di Kabupaten Solok, Kamis (21/11) di ruang pertemuan MAN 1 Solok.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli, ini dikuti oleh peserta yang terditi dari ASN dari Kementerian Agama juga ada tenaga profesional, guru, akademisi, PNS dan pemngasuh Pondok pesantren. Sedangkan formasi yang dipilih adalah Siskohat, Pelayanan Akomodasi, Bimbingan Ibadah, Pembimbing Ibadah, dan Ketua Kloter.

30 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji di Kabupaten Solok 1

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kemenag Kabupaten Solok menyampaikan bahwa seleksi ini merupakan rangkaian dari pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H /  2025 M, dan akan menjalani beberapa tahapan hingga para petugas yang ditunjuak siap menunaikan tugasnya.

“Selamat pada Bapak / Ibuk yang berkesempatan mengikuti seleksi ini, yang apabila lulus nantinya dan akan mengemban tugas melayani tamu Allah, baik sebagai petugas Kloter maupun non kloter yang ditempatkan di Arab Saudi,” ujar H. Zulkifli.

Kakan Kemenag berharap nantinya ada peserta dari Kabupaten Solok yang lulus seleksi dan menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025 nanti.

Panitia seleksi dari Kanwil Kemenag Sumbar, H. Fauqa Nuri Ichsan, M. Pd menyampaikan seleksi ini memakai sistim CAT berbasis Android, dimana nantinya peserta akan menjawab soal-soal ujian melalui aplikasi yang dibuat oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag R.I.

“Untuk peserta yang nilainya mencapai batas minimal yang ditetapkan nantinya akan mengikuti seleksi tahap kedua pada tanggal 5 Desember 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Sumbar di Padang,” sampai H. Fuoqa.

30 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji di Kabupaten Solok 2

Tahapan selanjutnya adalah wawancara hingga kemudian nanti yang dinyatakan lulus semua tahapan akan mengikuti pembekalan sebelum bertugas. Fendi

BACA JUGA  Prayitno Cabut Gugatan Katering Haji Rp1,1 M

Berita Terkait :

Facebook Comments