Pasaman, SuhaNews – Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman menerima SK kenaikan pangkat, Senin (7/11).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul mengatakab 37 ASN yang menerima SK tersebut terdiri atas guru, Kepala madrasah dan Kepala KUA.
Baca juga: 29 Guru Madrasah di Kabupaten Solok Terima SK Kenaikan Pangkat
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan dari Negara atas dedikasi yang diberikan terhadap Negara dan lembaga,” ujar Asrul.
Atas nama Kepala kantor, Asrul menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada ASN untuk semakin menunjukkan serta memantapkan kualitas, keikhlasan, profesional kinerja sesuai kepangkatan yang telah didapat.
Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang diperoleh, maka harus seiring dengan profesionalitasnya sebagai abdi negara. Harus meningkat kompetensi diri dan bisa menjadi tauladan.
Adapun ASN penerima SK kenaikan pangkat yakni Indria Fitri (IV/b). Zuhalli SY, Awaluddin Dangoran, Muhammad Zulyandra, Elvia Sandra, Surisna, Nuryeliwati, Muswarni, Mariati dan Yuniati (IV/a).
Selanjutnya yang menerima SK golongan III/d, Desfianto, Shaifuddin Sinaga, Irfan Syafii Ritonga, Uhum Bahri Lubis, Basir, Metri Aljis, Mendro K, Khairil Azhar, Ahmad Darman, Anhar Mademi, Widiya Elmiati, Zumira Amru, Neli Martati, Mariatun, Ides Purnama, Tarida Indah Pertiwi, Yulianis, Novi Yantri Kasmita, Murniati, Anis Maryanti, Asyuna Yefy, Khairi Yati, Lili Sartika, Hasihwan, Faizah, Elya Muchtar dan Bustamin. (Yusuf)



Facebook Comments