5 ASN Kemenag Kota Bukittinggi Dilantik dan Dikukuhkan sebagai Pejabat Fungsional

Bukitiinggi, SuhaNews – Lima orang ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ikuti pelantikan dan pengukuhan pejabat fungsional yang diadakan Kementerian Agama Republik Indonesia secara serentak melalui Zoom Meeting, Selasa 10 September 2024.

Lima orang ASN tersebut ialah Hj. Fitriani Atika dikukuhkan dalam jabatan Analis SDM, Rohis Qaulis diangkat dalam jabatan Pranata Keuangan dan Yendrawaty, Yenti Gusmira, Azwarman diangkat sebagai pengawas sekolah.

Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan pejabat Fungsional dilingkungan Kantor Kementerian Agama ini Plt. Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Zulfabriandi Kasubbag Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair, Kasi, H. Zulfikar, H. Tamrin, Hj, Misra Elfi, Penyelenggara Zawa, Amar Albar Antoni, Pengawas, Syahniar, Kepala Madrasah, Amri, J, Fakhri, Hj. Eva Anggraini, Elvirahmi dan Kepala RA Rahma Yeni serta sejumlah ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

5 ASN Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dilantik Dan Dikukuhkan Sebagai Pejabat Fungsional

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Zulfabriandi didampingi Kasubbag Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan prosesi resmi yang bertujuan untuk menempatkan atau meresmikan pejabat-pejabat yang akan menduduki posisi tertentu sesuai dengan fungsinya. Acara ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan struktur organisasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat khususnya dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

“Pejabat fungsional yang dilantik dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini terdiri dari berbagai posisi teknis yang sesuai dengan keahlian masing-masing, seperti Analis SDM, Pranata Keuangan dan Pengawas Madrasah. Proses pelantikan secara daring ini melibatkan pengucapan sumpah jabatan yang mengikat pejabat untuk bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Plt. Kakan Kemenag ini berharap para pejabat fungsional yang baru diangkat atau dikukuhkan akan diambil sumpahnya sesuai dengan jabatan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.Pelantikan ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat reformasi birokrasi di tingkat lokal dengan menempatkan individu-individu yang kompeten di posisi strategis,” jelasnya lagi. (Syafrial)

BACA JUGA  Syukuran Tiga Tahun Kepemimpinan Khairunas-Yulian Efi, Undang Masyarakat Bukber

Baca Juga :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -