spot_img

54 Masjid di Kabupaten Solok Siap Layani Perantau di jalur Mudik

Koto Baru, SuhaNews – Sebanyak 54 masjid di Kabupaten Solok yang berada di jalur mudik siap menyambut dan melayani perantau yang melintas di Kabupaten Solok dalam perjalanan pulang ke kampung halaman.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli, Rabu (26/3) di kantornya.

“Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M. Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam,” ujar Kakan Kemenag.

Ditambahkanya, beberapa masjid yang selalu ramai saat mudik karena berada di jalan Lintas Sumatera diantaranya, Masjid Jihad Batang Pamo nagari Pianggu kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Masjid Baburrahman Lubuk Selasih, Masjid H Alisma Alius Lubuk Selasih kenagarian Batang Barus, Masjid Alius Koto Gaek Guguak Kecamatan Gunung Talang, Masjid Agung Darussalam Islamic Center Koto Baru, Masjid Ashriyah Saok Laweh kecamatan Kubung, Masjid Taqwa Biteh nagari Kacang kecamatan X Koto Singkarak.

“Selain itu banyak lagi masjid yang disiapkan menanti pemudik untuk bersitirahat melepas lelah sekaligus beribadah yang tersebar pada setiap kecamatan di Kabupaten Solok. tak hanya masjid, musala juga diimbau untuk melakukan hal serupa,” imbuh Kakan Kemenag.

Kakan kemenag merinci, masjid-masjid ini selain berada di jalan Lintas Sumatera dan Jalan Propinsi, memiliki tipologi masjid besar, masjid jamik, dan masjid di tempat publik.

Salurkan 3000 Paket Sembako, H. Zulkifli Apresiasi Festival Ramadan di Kab. Solok

Menutup keterangannya, Kakan Kemenag mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada para pengurus untuk menyiapkan masjid tersebut menyambut para perantau yang singgahnuntuk beribadah dan beristirahat. Fendi

BACA JUGA  Kota Solok Akan Gelar MTQ 2020 Secara Virtual

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News