SuhaNews. Diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada pengunjung objek wisata, 7 orang pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Sabtu (26/6).
Dilansir oleh TopSatu.com, ketujuhnya melakukan aksi pungli dengan modus parkir kendaraan pengunjung, mulai dari sepeda motor, mobil hingga bus pariwisata tanpa adanya izinnya dari pihak berwenang.
Tujuh orang yang diamankan atas dugaan pungli tersebut, masing-masing, MR Pgl RAJU (24), JPG Pgl Jesko (22), RRI (17), RS (25), AP (28), ZI (49), HH (32).
Kapolres AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, mengatakan, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Intruksi Kapolri, dan berdasarkan arahan serta petunjuk dari Kapolres Pessel maka diturunkan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melaksanakan patroli.
”Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung kita turunkan ke obyek wisata Carocok Painan dan mengamankan ketujuh pelaku,” Ujar Kasat Reskrim, di Painan.
Bersama ketujuh orang ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 226.000,- yang diduga dari hasil parkir.
” Untuk dilakukan pendataan, 7 orang tersebut kita bawa ke Polres Pessel,” tegasnya.
Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH menjelaskan Terhadap ke tujuh pelaku dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali. (*|Moentjak)
Berita Terkait :
Facebook Comments