Bupati Solok Serahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023

Arosuka, SuhaNews –  Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Kamis, 10 Agustus 2023 di Ruang Pertemuan DPRD.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Ivoni Munir dan Mulyadi, Sekretaris Daerah  Medison, S.Sos, M.Si., Anggota DPRD, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan  Eva Nasri, Kepala OPD, Camat.

Baca juga: Ikuti Rapat Paripurna DPRD, Bupati Solok: Realisasi PAD 93 Persen

Rapat diawali dengan penyampaian dan pPenyerahan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. Laporan ini dibacakan Oleh Juru Bicara DPRD Faisal.

Bupati Solok Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo mengatakan bahwa sebelumnya KUA-PPAS telah dibahas pada 6-9 Agustus 2023 oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD. “Pemerintah dan DPRD Kab. Solok telah menyepakati PAD setelah pembahasan sebesar Rp. 1.261.601.590.410,00,” ujar Epyardi Asda.

Bupati mengajak semua pihak untuk mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan sehingga dapat membangun Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik,” tutup Epyardi Asda. Wewe

Baca juga:  Bupati Hamsuardi Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD TA 2022 

Facebook Comments

BACA JUGA  Bupati Solok Safari Ramadan ke Masjid Raya Sumani
- Advertisement -
- Advertisement -