PA Koto Baru Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini di MAN 1 Solok PK

Koto Baru, SuhaNews – Pengadilan Agama (PA) Koto Baru Solok yang sekarang berkantor di Guguak melakukan sosialisasi dampak pernikahan dini pada siswa MAN 1 Solok Plus Keterampilan, Senin (28/8).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Dr. Martina Lofa, S.H.I., M.H.I yang didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan Hasnur Rafiq, dihadiri oleh Kakan Kemenag Kabupaten Solok yang diwakili oleh PLT Kasi Penmad Lizi Virma Surianti dan Kepala MAN 1 PK Drs. Syukrizal, MM.

diawali dengan paparan tugas Pengadilan Agama sebagai lembaga negara yang melayani masyarakat dalam urusan perceraian dengan segala dampak yang ditimbulkannya.

“Jadi Pengadilan Agama tidak hanya memproses dan memutus perceraian saja, jika ada warga negara Indonesia yang akan menikah namun belum cukup umur, maka harus mendapatkan dispensasi dari PA wilayahnya berdomisili, begitu juga setelah perceraian masalah harta gono gini dan hak asuh anak juga menjadi bagian yang dibahas oleh Pengadilan Agama,” terang MArtina.

Martina menjalaskan, saat ini dari 179 kasus perceraian di wilayah kerja PA Koto Baru periode semester satu 2023, 107 diantaranya berasal dari pernikahan pasangan bawah umur.

“Beranjak dari hal itulah, kami tergerak melakukan sosialisasi ke madrasah dan sekolah sebagai upaya pencegahan pernikahan dini yang salah satu dampak buruknya perceraian dalam pernikahan yang masih terbilang singkat. Tak jarang satu atau dua tahun setelah menikah pasangan muda ini bercerai dengan berbagai faktor dan alasan,” ulas Martina.

Dampak terbesarnya adalah bagi wanita, jadi janda di usia muda apalagi bila memiliki anak maka anak juga ikut merasakn dampaknya kehilangan kasih sayang yang utuh dari kedua orang tuanya, yang jangka panjangnya berpengaruh pada mental anak.

BACA JUGA  Usai Kegiatan, Satprakoja Bersihkan Kembali Semua Lokasi Acara

“Untuk itu kami mengimbau dan mengajak pada siswa sekalian untuk memanfaatkan masa muda dengan mengisi waktu mencari ilmu, mengasah bakat menjadi skill, mempersiapkan diri secara keimanan dan finansial menjelang memutuskan memasuki gerbang pernikahan,” tukuk Martina.

Menutup paparannya, Martina berharap pendidikan menengah atas bukanlah kesempatan terakhir bagi remaja memperoleh pendidikan formal. Tetapi lanjutkanlah pendidikan ke jenjang berikutnya, agar kelak lebih siap dan lebih tangguh sevara mental saat memasuiki fase kehiupan pernikahan.

Kepala MAN 1 Solok Drs. Syukrizal yang mendampingi Ketua PA Koto Baru mengucapkan terima kasih telah melakukan sosialisasi pada para siswa ini. Semoga apa yang disampaikan jadi pembelajaran sekaligus persiapan bagi mereka yang saat tengah menjalani masa rema yang tentu kedepannya akan memasuki usia dewasa.

“Meski tenaga pendidik dan kependidikan juga menyampaikan dampak pernikahan usia  dini dalam berbagai kesempatan, namun penyampaian dari Ketua PA tadi menguatkan dan mempertegas bahwa pernikahan di usia muda lebih banyak mudaratnya dari pada baiknya,” sebut Syukrizal.

PA Koto Baru Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini di MAN 1 Solok PK 1

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli yang yang di konfirmasi terpisah menyebutkan, bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama tersebut merupakan bagian dari kerjasama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan Kantor Kemenag Kabupaten Solok dalam rangka mencegah pernikahan usia dini pada masyarakat di Kabupaten Solok.

Nantinya selaian melakukan sosialisasi di madrasah, juga akan melakukan dengan menggandeng Penyuluh Agama Islam untuk sosialisasi pada masyarakat di wilayah binaan para penyuluh yang menyebar di seluruh nagari di Kabupaten Solok, utamanya wilayah kerja PA Koto Baru.

“Kita juga prihatin dengan data yang dipaparkan oleh Pengadilan Agama ini, karena ada kaitannya dengan kerja KUA dan penghulu di kecamatan. Untuk mencegah angka ini terus meningkat, kita siap bekerja sama,” tutup H. Zulkifli saat ditemui diruang kerjanya. Fendi

BACA JUGA  5 Siswa MAN 1 Solok Plus Keterampilan Terima Bantuan Baznas Sumbar

Berita Terkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -