Arosuka, SuhaNews – Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok gelar rapat kerja dan sosialisasi penanganan benturan kepentingan dan pemberantasan gratifikasi, Selasa, 16 Januari 2024 di Ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka.
Rapat ini dipimpin oleh Inspektur Daerah, diwakili Irban V Hafizol Gafur dan diikuti oleh Kasi Intel Kejari Solok, Yova Yofirsta dan Kasi Pidsus Melhadi, Masrizal, Kanit Tipikor Polres Solok, Yoserizal dari Polres Solok Kota, Danramil Talang Edi Can Putra, Irban IV Inspektorat Derah, Vera Neldy, Kabag Hukum Setda, Febrizaldi, Sekretaris Dinas Kominfo Marcos Sophan, Sekretaris Satpol PP M. Alfajri, Kabid pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Maiseven Y., Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Riswanto dan Lili Guswanli, Dan para Auditor Inspektorat.
Baca juga: Pelaku pungli di Jembatan Siti Nurbaya Diamankan Pihak Berwajib
“Rapat kerja ini dilaksankan sebagai upaya memberantas pungutan liar, untuk menciptakan kondisi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Solok yang aman, tentram, bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Hafizol Gafur.
Selain itu, jelas Hafizol Gafur, untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dalam rapat ini juga membahas penyesuaian keanggotaan Satgas, tugas pokok, dan fungsi serta berbagai hal terkait Rencana Aksi Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok untuk Tahun 2024 ini.
Kepala Inspektorat Daerah, diwakili Irban V, Hafizol Gafur mengatakan bahwa tindakan pencegahan merupakan hal utama, dalam rencana aksi Satgas ini, guna menumbuhkan pemahaman aparatur, petugas pelayanan publik, serta masyarakat, terhadap dampak pungutan liar. Wewe
Baca juga: Gelar Rakor,Satgas Saber Pungli Kota Padang Bertekad Wujudkan Kota Padang “Zero Pungli”
Facebook Comments