Visiting Doktor Bertajuk Konsep Tafsir Moderasi Sukses di UIN Batusangkar

SuhaNews – Program Studi IAT Batusangkar sukses mengadakan Visiting Doktor dengan narasumber Dr. H. Usep Dedi Rostiandi Lc. M.Ag. MA. Yang merupakan Direktur Rumah Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Di dalam materinya Dr. H. Usep yang juga merupakan dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menyampaikan bahwa Prinsip-Prinsip Moderasi Beragama itu ada 9 poin yaitu : Tawazun (Seimbang) Tawassuth (Tengah) I’tidal (Lurus/Tegak) Tasamuh (Toleransi) Syura (Musyawarah) Aulawiyah (Prioritas) Ishlah (Reformasi, Perbaikan) Tathawwur (Dinamis) Ke Arah Positif Ta’aruf, Ta’awun, Takaful, Tadhamun.

Disamping itu keberagaman di Indonesia merupakan suatu anugerah dari Tuhan yang harus dijaga karena itu bagian dari keindahan, dimana masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, ras, dan agama yang membutuhkan konsep persatuan dan kesatuan dalam bingkai moderasi beragama yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. doktor doktor doktor doktor doktor

Maka Program Studi Ilmu Al Qu’an dan Tafsir membuat terobosan dengan mencoba mengembangkan konsep Tafsir Moderasi sebagai sebuah khazanah penelitian tafsir al-Qur’an yang bernuansa kekinian membuka wacana diskusi dengan melaksanakan kegiatan visiting doctor yang mengundang langsung narasumber yang memang sangat pakar dibidangnya yaitu Dr. H. Usep Dedi Rostiandi Lc. M.Ag. MA. yang merupakan ketua rumah moderasi di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dalam pelaksanaan kegiatan Visiting Doktor ini, sangat terlihat antusias dari mahasiswa Program Studi Ilmu Al Qur’an dan Tafsir dengan kehadiran yang mencapai enam puluh orang lebih, yang mereka semua sangat antusias untuk bertanya kepada narasumber. Semoga kegiatan ini menjadi gerbang untuk menguatkan kembali konsep moderasi beragama di lingkungan UIN Mahmud Yunus Batusangkar khususnya di Program Studi Ilmu Al-Qur’an Tafsir. Yogi

BACA JUGA  Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Gelar Seminar Internasional BICoSEH

Berita Terkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -