spot_img

Giliran PKL Jalan Adinegoro Tabing Ditertibkan Satpol PP Kota Padang

SuhaNews – Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan ditrotoar sepanjang jalan Adinegoro, Tabing yang mendapat giliran penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Kamis (10/7/25) pagi

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak para pedagang yang berjualan di sana bahkan ada yang meninggalkan lapak-lapaknya disana.

“Padahal kita sudah sering melakukan pengawasan, bahkan kita juga sudah pernah melakukan penertiban di sana,” Kata Eka Putra Irwandi Kasi OPSDAL Pol PP Padang.

Eka Putra menjelaskan, kegiatan para pedagang tersebut telah melanggar Perda 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. serta menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dikawasan tersebut.

“Kita telah sering memberikan imbaun dan peringatan bahkan pihak kecamatan dan pihak kelurahan juga sudah memeberikan teguran tapi tidak di indahkan, terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan beberapa lapak-lapak pedagang sebagai barang bukti,” Jelas Eka Putra.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Eka Putra Irwandi mengimbau, kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar berjualanlah ditempat yang tidak melanggar aturan, serta tidak menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasislitas Sosial (Fasos).

“Mari bersama-sama kita jaga Kota Padang menjadi Kota yang tertib demi terciptanya ketentraman dan Ketertiban umum dapat terlaksana di Kota Padang,” Imbau Eka Putra Irwandi Kasi OPSDAL Pol PP Padang. (*)

Berita Terkait : 

Facebook Comments

BACA JUGA  Siapkan Penilaian 2025, Pemkab Solok Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Google News