Antisipasi Gagal Panen, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Pariaman Lakukan Penyemprotan Wereng

Pariaman, SuhaNews – Sebagai langkah  mengantisipasi ancaman gagal panen, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Pariaman menggelar aksi penyemprotan pestisida untuk membasmi hama wereng yang mulai meresahkan petani di Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Selasa (03/02/2026).

“Kita tidak ingin petani merugi. Penyemprotan ini adalah bentuk hadirnya pemerintah untuk mengamankan stok pangan daerah dan memastikan masa panen kali ini berjalan maksimal tanpa gangguan hama,” ujar Sektretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar.

Baca juga: Bupati Solok Panen Raya Bawang Merah di Rimbo Tinggi

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Nazifah, Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Sadrianto, Kabag, Camat dan beberapa Penyuluh Pertanian di wilayah Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Selain melakukan penyemprotan, Pemko Pariaman juga memberikan edukasi kepada para petani mengenai pentingnya pola tanam serentak dan penggunaan pestisida yang tepat dosis.

Hama wereng memiliki daya rusak yang cepat, sehingga deteksi dini dan penanganan kolektif menjadi kunci utama.

“Dengan adanya bantuan pestisida dan pendampingan teknis dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman serta Penyuluh Pertanian , Kita berharap resiko kerusakan padi dapat ditekan seminimal mungkin sebelum memasuki fase panen raya, “ harap Afrizal Azhar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marlina Sepa menjelaskan bahwa penyemprotan yang dilakukan adalah di persemaian, dimana ini merupakan pengendalian dini dalam  memberantas hama khususnya wereng.

“Sekarang kita melakukan penyemprotan pestisida pada benih untuk 35 orang petani Talang Kuning Desa Cibadak Air, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman dengan luas sawahnya 27 Ha.

BACA JUGA  Gapoktan Kami Saiyo Kajai Pisik Panen Perdana

“Benih pada yang ditanam adalah jenis sokan dan PB 42. Penyemprotan pestisida ini dilakukan pada benih padi yang berusia 15-20 hari, “ ujarnya mengakhiri.

Baca juga: Bupati Solok Ikuti Panen Raya Nasional Jagung Tahun 2025 secara Daring

Facebook Comments

Google News