Koto Baru, SuhaNews | Menuju Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Kemenag Kabupaten Solok menggelar sosialisasi di GOR Batu Batupang, Minggu (7/6) pada acara Minggu sehat yang dihadiri oleh berbagai kalangan dan pelaku UMKM. Sosialisasi ini dilakukan setelah senam massal berlangsung di area parkir stadion Tuanku Tabing.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag H. Dedi Wandra bersama Penggerak Halal mendapat respon positif oleh PJ. Sekretaris Daerah Jefrizal dan Kepala DKUKMPP Radiatul Hayat yang bertujuan memberikan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal untuk produknya.
Dalam sambutan dan arahannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap percepatan sertifikasi halal ini. Ia menekankan bahwa kepemilikan sertifikat halal bukan lagi sekadar pemenuhan regulasi, melainkan sebuah strategi penting untuk menaikkan kelas produk UMKM daerah.
“Pemerintah Kabupaten Solok sangat mendukung penuh Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 ini. Kami meminta seluruh jajaran, terutama Dinas Koperindag dan para camat hingga wali nagari, untuk ikut aktif mengawal dan membantu pelaku usaha kita. Dengan produk yang bersertifikat halal, UMKM Solok tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Dr. H. Dedi Wandra, MA, menegaskan bahwa pemerintah menyediakan program fasilitasi Sertifikasi Halal GRATIS bagi para pelaku usaha kecil yang memenuhi persyaratan.
“Sertifikasi halal ini gratis bagi pelaku usaha kecil melalui program fasilitasi yang ada. Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kabupaten Solok, untuk bergerak bersama mewujudkan produk yang aman, berkualitas, halal, dan berdaya saing dengan memiliki sertifikat resmi,” ujar H. Dedi Wandra.
Kegiatan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 ini membawa dampak positif yang sangat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Solok, di antaranya yang pertama Jaminan Ketenteraman Konsumen, Masyarakat kini dapat mengonsumsi dan menggunakan produk lokal dengan rasa aman, tenang, dan tanpa keraguan (batiniah), karena produk yang beredar telah teruji kehalalan dan higienitasnya. sosial sosial
Yang kedua Peningkatan Kualitas Konsumsi Daerah, Edukasi ini mendorong terciptanya ekosistem pangan dan produk yang lebih bersih, sehat, dan berkualitas tinggi di tengah masyarakat dan yang ketiga Pertumbuhan Ekonomi Keluarga, dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM lokal, perputaran ekonomi di tingkat nagari (desa) akan semakin kuat, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keluarga para pelaku usaha itu sendiri. sosial sosial sosial
Sinergi kuat antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Solok ini diharapkan dapat mempercepat capaian target Wajib Halal Oktober 2026, sekaligus membangun masyarakat yang sadar halal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk halal di Kabupaten Solok. Hendri | FendiÂ
Berita terkait :
- Pembinaan Keluarga Sakinah oleh PAIF, Bahas Rezeki Halal
- 450 Murid RA se Kabupaten Solok Ikuti Wisuda di GOR Batu Batupang
- Buka Rakor Kepala Madrasah, Ini Pesan Penting Dedi Wandra
- Bacakan Amanat Kepala BPIP, DEWA Irup Upacara di Kemenag Kabupaten Solok
- Apresiasi Kegiatan di Kemenag, Bupati JFP Ingin Lebih dari Sekadar Silaturrahmi
- Sembelih 6 Hewan Kurban, Ini Pesan DEWA pada ASN Kemenag Kab. Solok
- Qurban Tiga Sapi di MAN 1 Solok Plus Keterampilan, Wujud Kemenag Berdampak
- Serahkan SK Pensiun 3 ASN, DEWA Apresiasi Pengabdian Senior
- Air Mata Lepas Guru Multi Talenta MIN 1 Solok Masuki Purnabhakti
- Fadhilah, Gadis Kinari Yang Diterima di Universitas Al-Azhar Kairo
- Busfi Eriyon Terpilih jadi Ketua KPRI Syariah Kemenag Kabupaten Solok



Facebook Comments