Arosuka, SuhaNews – Dalam menghadapi pelaksanaan pikada serentak, netralitas ASN diperlukan dalam mewujudkan pilkada yang aman, damai dan nyaman. Sekalipun sulit untuk mewujudkan netralitas ini, setidaknya kita mampu meminimalisir ketidaknetralan / keberpihakan para ASN.
Bupati Solok, H. Gusmal menyampaikan hal ini dalam sosialisasi netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok , Kamis (22/10) di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka.
Selain dihadiri Bupati Solok, kegiatan juga dikuti oleh Sekda Aswirman, Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, Asisten Koor Bid Administrasi Sony Sondra, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Inspektorat, Kepala SKPD dan para Camat dan Komisioner Bawaslu Andri Junaidi.
“Mari kita saling memahami jika diantara kita ada keberpihakan, namun demikian kita tidak boleh mendeklarasikan diri atas dukungan terhadap calon,” kata Bupati Solok, H. Gusmal.
Bawaslu, jelas Bupati, diharapkan lebih meningkatkan pengawasan terhadap ASN. Di samping itu ASN harus memahami bahwa sanksi terhadap ASN yang melanggar lebih keras dibandingkan pilkada tahun-tahun sebelumnya.
“Jika ada ASN kita yang berpihak terang-terangan menandakan ketidakyakinan terhadap kemampuan dan potensi diri pribadi,” ujar Gusmal.
Satgas Bawaslu, jelas Gusmal, akan melakukan monitoring serta pengawasan hingga ke tingkat nagari. Karena itu diharapkan tidak ada ASN Kabupaten Solok yang melanggar aturan dan dikenakan sanksi.
Sementara Komisoner Bawaslu Andri Junaidi mengatakan bahwa indikasi keterlibatan ASN terhadap keberpihakan pada calon tertentu hingga saat ini cukup tinggi dan berkemungkinan masih akan terus meningkat.
“ASN lebih berhati-hati dalam masa kampanye ini, serta dalam penggunaan sosial media agar tidak dikenai sanksi,” kata Andri Junaidi. Wewe
Baca juga:
Facebook Comments