Arosuka, SuhaNews – Pemkab Solok bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggelar rapat koordinasi Monitoring Evaluasi MCP (Monitoring Control for Prenvention) dan verifikasi lapangan triwulan IV tahun 2020, Senin (23/11) di Guest Hause, Arosuka.
Rakor ini dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, Sekda Aswirman, Tim Satgas1 Korwil 9 KPK untuk wilayah Sumbar Ramdhani dan Handayani serta Para Asisten dan Kepala OPD terkait Pemda Kab Solok.
Tim KPK Handayani mengatakan bahwa Rakor ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan capaian MCP Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dan dalam rangka koordinasi penyampaian supervisi KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Sumbar.
“Kegiatan ini dilaksanakan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar,” ujar Handayani.
Rakor ini, jelas Handayani, berkaitan dengan perbaikan skor MCP Kkab Solok yang masih di angka 52%. Jangan anggap sepele MCP ini karena MCP adalah gambaran yang bisa dilihat oleh publik tentang bagaiman upaya pencegahan korupsi serta perbaikan Tata kelola yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dan ini berlaku secara Nasional.
“Kami masih menunggu data yang kurang dari Pemkab Solok. Segera lengkapi dan upload apa saja persyaratan yang kurang untuk menambah nilai MCP Pemkab Solok,” jelas Handayani
Sementara Bupati Solok, H. Gusmal meminta semua OPD untuk melakukan pembenahan dan bekerja lebih keras lagi dalam membangun Kabupaten Solok sesuai norma dan peraturan perundang undangan.
“Pimpinan OPD saya ingatkan agar dapat mengendalikan seluruh kegiatan di OPD nya dan seluruh kegiatan yang sudah dianggarkan harus diselesaikan dengan baik dan tepat waktu serta dengan kualitas dan hasil yang optimal,” ujar Bupati Solok, H. Gusmal.
Kepada kepala OPD, yang terkait dengan pendapatan daerah, jelas Gusmal, untuk dapat melakukan pengoptimalan PAD. Kemudian kepada kepala OPD untuk dapat melakukan pengelolaan Aset secara tertib dan tertata dengan baik dan semua aset kita untuk didaftarkan.
“Saya himbau seluruh kepala OPD untuk mematuhi rekomendasi dari KPK dan segera lengkapi data yang diminta KPK,” harap Gusmal. Wewe
Baca juga:
Facebook Comments