Arosuka, SuhaNews – Sekda Kabupaten Solok, H. Aswirman memimpin rapat persiapan dan evaluasi mekanisme tutup buku tahun 2020 Selasa (29/12/2020) di Ruang Solinda Kantor Bupati Solok, Arosuka.
Rapat ini diikuti oleh Sekda H. Aswirman, Kepala BKD Editiawarman, Kabid Perbendaharaan Keuangan Daerah Zulhanif, Kepala SKPD lingkup Pemda Kab Solok, Camat se-Kabupaten Solok dan Bendahara pengeluaran masing-masing SKPD.
“Khusus untuk UYHD (Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan) sisa pelaksanaan kegiatan harus dan tidak telat disetor ke kas daerah harus tepat waktu,” jelas Aswirman.
Sekda berharap, jangan sampai lompat tahun, karena menjadi perhatian besar ketika diaudit. Karena itu semua SKPD diharapkan mengingatkan bendahara dan dan pengelola keuangan untuk memaksimalkan pekerjaannya dalam waktu sangat singkat ini.
“Kalau ada kesulitan, baik bendahara maupun PPTK-nya berkoordinasi dengan PA,” jelas Aswirman.
Sekda juga mengingatkan agar memeriksa ulang semua kelengkapan SPJ dengan teliti, jangan sampai ada yang tertinggal, sehingga tutup buku 2020 bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Wewe
Baca juga:



Facebook Comments