Baznas Kabupaten Solok; Potensi Zakat Rp25 Miliar, Terkumpul Rp6.8 Miliar

Arosuka, SuhaNews – Potenzi zakat mencapai Kabupaten Solok mencapai Rp25 miliar, tetapi yang berhasil dikumpulkan setiap tahun baru Rp6.8 miliar. Apalagi zakat dari SMA/SMK yang ada di daerah ini harus disetor ke BAZNAS Provinsi, sehingga potensi tersebut menjadi berkurang.

“Baznas Provinsi Sumbar menyurati Baznas Kabupaten Solok agar zakat SMA/SMK disetor ke Baznas provinsi,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Solok, Sukardi saat dengar pedadapat dengan DPRD Kabupaten Solok, Selasa (28/1) di Ruang Rapat Paripurna di Arosuka.

Ketua Baznas H. Sukardi hadir bersama Nazaruddin, Drs. H. Elyunus, Syahrial Ramadhan, Ilyasmadi. Perda tentang pengelolaan zakat sudah ada sejak tahun 2003, tetapi hingga sekarang belum berjalan maksimal, sehingga potensi yang ada belum tergarap semuanya.

“Saat ini sudah ada 62  nagari yang memiliki UPZ, tetapi hanya  20 UPZ nagari  yang  masih aktif,” jelas H. Sukardi.

Zakat yang disalurkan kepada mustahik, jelas Sukardi, berupa komsumtif dan produktif. bantuan pendidikan, biaya pengobatan, penggratisan pembayaran BPJS kepada keluarga yang sedang sakit parah, seperti biaya operasi.

“DPRD Kabupaten solok diharapkan dapat membantu pengelolaan zakat agar lebih maksimal,” harap Sukardi.

Setelah mendengarkan paparan Baznas, Ketua DPRD Jon F Pandu berjanji akan membantu Baznas dalam menyosialisasikan Baznas ini agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan, sehingga dana yang masuk ke rekening Baznas meningkat, penerima zakat pun bisa bertambah.

“Kita akan membantu baznas melalui pemotongan  gaji anggota DPRD Kabupaten Solok,” jelas Jon F Pandu. Wewe

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Wabup Solok; Laporkan Perkembangan COVID-19 Secara Berkala
- Advertisement -
- Advertisement -