Sawahlunto, SuhaNews – Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan bahwa Pemko Sawahlunto akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Hal ini disampaikan Walikota Deri Asta dalam Apel Gabungan PTT Pemko Sawahlunto, Senin 03 Mei 2021 tdi Camping Ground Kandi.
“Sekretaris Daerah Dr. dr. Ambun Kadri agar segera menindaklanjuti hal ini dengan membuat Perwako sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2021,” ujar Deri Asta.
Baca juga: THR Lebaran 2021, 2 Kriteria PNS yang Tidak Dapat
Walikota berharap tidak ada perbedaan antara PNS dengan PTT dalam merayakan lebaran nanti. Karena itu, kita akan membayarkan THR kepada PTT.
“Alhamdulillah sekarang sudah terbit PP Nomor 42 Tahun 2021 yang memberikan peluang bagi kita untuk membayarkan THR pada PTT,” ujar Deri Asta.
Walikota Deri Asta menyampaikan bahwa pada tahun 2021 ini, Pemko Sawahlunto telah mengusulkan untuk membuka formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja) kepada pemerintah pusat.
“Kita sudah mengajukan usulan ke pemerintah pusat agar 2021 ini kita membuka formasi bagi CPNS dan P3K di Pemko Sawahlunto. Formasi yang kita buka itu yakni 39 formasi untuk CPNS dan 175 formasi untuk P3K,” kata Walikota Deri Asta.
Walikota berharap agar PTT dapat memanfaatkan kesempatan pembukaan formasi CPNS dan P3K tersebut dengan baik.
“Semua PTT diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja,” harap Deri Asta.
Semua pimpinan OPD, jelas Deri Asta, secara berkala memantau dan mengevaluasi kinerja dan disiplin para PTT kita ini.
Terkait perkembangan Covid – 19 di Sawahlunto, Walikota Deri Asta mengingatkan kepada seluruh PTT untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagai benteng mencegah penularan Covid.
“Kita menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ASN, termasuk PTT berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan, maka bisa menjadi contoh bagi masyarakat sehingga dapat Sawahlunto mempunyai benteng untuk mencegah penularan Covid ini,” kata Walikota Deri Asta. (*/We)



Facebook Comments