spot_img

Paslon Gubernur Sumbar, Syamsu Djalal-Aldi Teher Serahkan Mandat ke KPU

SuhaNews – Pasangan bakal calon (balon) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) perseorangan, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Syamsu Djalal- Aldi Taher menyerahkan mandat ke KPU Sumbar untuk mengakses Silon yang maju dari jalur perseorangan pada pemilihan gubernur Sumbar 2020.

Pasangan ini sampai di KPU Sumbar diterima Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumbar, Aan Wuryanto bersama staf KPU Sumbar Romi Marza Putra.

Mereka sampai di KPU Sumbar jalan Pramuka Kota Padang sekitar pukul 14:10 wib. Dengan menaiki bendi, pasangan ini diantar tim sukses dan pendukung dari GOR Agus Salim Padang.

Bakal calon Gubernur Sumbar Mayor Jenderal TNI Purnawiran Syamsu Djalal mengaku optimis bisa mengumpulkan berkas dukungan persyaratan sesuai ketentuan persyaratan calon gubernur perseorangan.

“Insyaallah dukungan persyaratan akan dapat terpenuhi. Jumlahnya terus bertambah,” sebut Syamsu Djalal Senin (10/02020).

Sementara itu Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumbar, Aan Wuryanto mengatakan, kedatangan pasangan calon gubernur Sumbar caon perseorangan itu ke KPU Sumbar guna menyerahkan surat mandat user Silon. Untuk mendapatkan Silon, maka pasangan calon harus menunjuk salah satu atau dua orang yang ditunjuk sebagai mandat yang akan menggunakan silon.

Syarat dukungan yang harus diserahkan pasangan perseorangan minimal 316.051 KTP yang tersebar di 10 dari 19 Kabupaten dan kota di Sumbar.

Jadwal tahapan untuk menyerahkan Syarat dukungan dari tanggal 16-20 Februari 2020.

“Penyerahan berkas persyaratan dari 16 sampai 19 Februari 2020 dimulai dari 08:00-16:00 WIB. Sedangkan hari terkahir 20 Februari 2020 dimulai 08;00-24:00 WIB,” kata Aan. Red

Sumber : BeritaMinang.com

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Tanah Datar Gelar FGD Penyusunan Roadmap Menciptakan 1.000 Wirausaha