spot_img

Wali Kota Solok dan Kepala Kejaksaan Negeri Tandatangani Kesepakatan Bersama

Solok, SuhaNews  – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metrawijaya menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (22/11/22) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Solok.

Acara ini juga dihadiri, Jajaran Kajari Solok, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Nova Elfino, Inspektur Kota Solok, Kenfilka,SH, Kabag Hukum Edrizal, SH, Kabag Prokomp, Nurzal Gustim,SSTP,M.Si.

Baca juga: Kajari Sijunjung Menjadi Narasumber Pengelolaan Dana BOP Paud

Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metrawijaya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Solok beserta jajaran yang telah menyempatkan hadir.

“Semoga ini menjadi hal positif. Apalagi selama kami bertugas, Wako Solok yang pertama kali hadir ke Kejaksaan Negeri Solok,” ujar Andi Metrawijaya.

Kejaksaan Negeri, jelas Andi Metrawijaya, diberikan kewenangan terkait fungsi dan tugas berdasarkan UU No 11 tahun 2021 junto UU Nomor 16 Tahun 2004 serta peraturan kejaksaan nomor 7 Tahun 2021.

“Kejaksaan melakulan legal audit dalam mendampingi kebijakan kepala daerah terkait pengelolaan keuangan negara,” jelas Andi Metrawijaya.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di daerah hukumnya.

“Kesepakatan bersama ini juga sebagai payung hukum untuk kegiatan yang lebih lanjut. Diharapkan setiap kegiatan-kegiatan akan dapat menjalankan fungsi pendampingan sekaligus pengawalan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengatakan jika sebuah kebahagiaan bagi Pemerintah Kota Solok dapat melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Solok ini.

“Terima kasih kepada kejaksaan yang selama ini telah membantu Pemko Solok, termasuk dalam permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Zul Elfian Umar.

BACA JUGA  Walikota Zul Elfian Pimpin Rakor Lomba Sumdarsin Bersama Forkopimda

Alhamdulillah dengan bantuan dari Kejari Solok, jelas Zul Elfian Umar, berbagai persoalan hukum dan kendala yang ditemui dapat diselesaikan, serta banyak aset negara terselamatkan.

Wako berharap Kajari selalu membantu dan membimbing Pemko Solok menyelesaikan berbagai persoalan, sehingga Kota Solok Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dapat diwujudkan.

Wako juga minta dukungan Kejari untuk membantu mengawal berbagai pembangunan yang ada di Kota Solok, seperti pembangunan GOR Marahadin Laing, Revitalisasi Pasar Raya Solok dan pembangunan RSUD Solok yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp100 Milyar Rupiah.

“Terima kasih kerjasama yang baik dengan Kajari Solok selama ini. Semoga ke depan, kerjasama yang baik ini akan semakin terjalin dan memberikan dampak yang baik bagi Pemko Solok,” tambah Zul Elfian Umar.  (Wewe)

Baca juga: Kajari Sijunjung Pindah, Bupati dan Wakil Hadiri Acara Perpisahan

Facebook Comments

Google News