PAIF Kemenag Bukittinggi Berikan Pesantren Ramadhan bagi Penyandang Disabilitas

Bukittinggi, SuhaNews — Rusman Edi, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Kemenag Kota Bukittinggi berikan materi pesantren Ramadhan bagi siswa penyandand disabilitas
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang agung, bulan penuh Rahmat dan ampunan. Bulan Ramadhan dikenal dengan sebutan Sayyidus Syuhur( penghulu segala bulan). Maka tak salah bulan Ramadhan adalah ladang amal yang amat luas. Amalan amalan di bulan Ramadhan dilipat gandakan oleh Allah.

Dalam rangka mengimarahkan bulan Ramadhan maka berbagai kegiatan positif yang bernuansa ibadah, pembelajaran, peningkatan pemahaman, pengetahuan keagamaan juga digencarkan pada bulan Ramadhan.

Di Sumatera Barat khususnya kota Bukittinggi setiap tahun selalu digencarkan kegiatan pembinaan siswa lewat sebuah kegiatan yang dinamakan “Pesantren Ramadhan”. Wadah Pesantren Ramadhan sebuah kegiatan bermuatan pembinaan afektif dan psikomotor keagamaan bagi siswa mulai dari SD, SLTP, dan SLTA.

Pada bulan Ramadhan 1444 H/ 2023 M ini pesantren pesantren Ramadhan itu di gencarkan kembali selama bulan ramadhan. Tanpa terkecuali ditengah gencarnya  kegiatan pesantren Ramadhan itu.

“Siswa Penyandang Disabilitas”pun mendapatkan materi Pesantren Ramadhan. Hal ini seperti yang disampaikan, Rusman Edi Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi yang ikut bertanggung dalam pemenuhan hak mereka dalam memberikan  materi bimbingan dan Penyuluhan.

Selanjutnya Penyuluh Agama ini berkomentar bahwa dalam agama islam tidak ada perbedaan antara siswa Disabilitas dengan yang lainnya. Apalagi menutut Undang Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 79 menyatakan bahwa ‘Pemerintah dan Pemerintah daerah wajib memberikan Bimbingan Penyuluhan kepada penyandang Disabilitas.

Penyuluh yang sedang konsen di komunitas Penyandang Disabilitas ini telah melakukan pembinaan pada Pesantren Ramadhan tahun ini terutama di lembaga SLB Al Ikhlas Garegeh dan SLB Al Azhar Bukit Apit.

BACA JUGA  8 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rao Utara Tandatangani Perkin

Kedua lembaga SLB tersebut sekaligus merupakan lembaga “Lembaga Binaan khusus” dari Penyuluh Agama Kantor Kemeterian Agama Kota Bukittinggi.

“Adapun tujuan memberikan materi dikalangan Disabilitas ini adalah dalam rangka pemenuhan hak hak disabilitas. Salah satunya adalah hak mendapatkan Bimbingan Penyuluhan. Kegiatan Pesantren Ramadhan khusus Penyandang Disabilitas itu dilakukan di Sekolah SLB itu sendiri dan Mushalla yang berada di Sekitar SLB setempat.

Adapun materi yang di berikan dalam kegiatan ini adalah pada dasarnya sama seperti yang telah di gariskan oleh Pemerintah Pemerintah provinsi Sumatera Barat. Diantaranya adalah peningkatan volume pemahaman tentang ibadah, Fikih, Akhlak dan materi keterampilam keagamaan lainnya serta materi motifasi bagi siswa Penyandang Disabilitas,” jelasnya.

Pihak sekolah berteima kasih dengan adanya kegiatan ini sehingga anak Disabilitas pun juga mampu menerima materi dengan baik. “Harapan kita semua adalah semoga generasi bangsa ini ke depan akan lebih maksimal mengembangkan potensi dirinya pada masa yang akan datang. Aamiin,” tuturnya (Syafrial)

Berita Terkait :

paif paif paif 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -