Bahas Pelunasan Bipih, Kemenag Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi

Bukittinggi, SuhaNews – Dalam rangka mematangkan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji musim haji 1444 H/2023 M, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan haji, Senin (10/3/2023) di  ruang kerja kepala. 

Rapat tersebut diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hj. Misra Elfi beserta JFU, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, serta pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Haji.

Baca juga: Jamaah Haji Kabupaten Solok Mulai Rekam Data Bio Metrik Visa Arab Saudi

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hj. Misra Elfi mengatakan bahwa rapat koordinasi yang digelar dalam rangka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim haji 1444 H/2023 M termasuk tahapan pelunasan setoran.

“Rapat Koordinasi dilaksanakan ini dalam rangka persiapan pelunasan Bipih tahun 1444H/2023M, yang dimulai dimulai Selasa 11 April 2023 sampai dengan 5 Mei 2023,” jelas Hj. Misra Elfi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menyampaikan menyonsong Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H ini sangat dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak, terkait beberapa hal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.

“Dalam rapat koordinasi ini mari kita bersinergi menyiapkan langkah-langkah strategis menghadapi musim haji tahun ini. Didalam Kepdirjen PHU No 157 Tahun 2023 tentang Juklak Konfirmasi pelunasan dan pembayaran perlunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1444H/2023M di jelaskan bahwa bagi Jemaah lunas tunda sebelum tahun 2020, melakukan pembayaran Bipih sebesar selisih besaran Bipih per Embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah dengan virtual account,” tuturnya.

Bagi Jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2022, hanya komfirmasi di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS Bipih).

“Bagi jemaah lunas tunda Tahun 2020 dan 2022 yang mengambil pengembalian, maka membayar perlunasan Bipih sebesar selisih besaran Bipih per Embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah dengan virtual account. Setelah melakukan perlunasan pada BPS jemaah harus melapor ke Kemenag dengan membawa bukti setor lunas dari BPS,” tuturnya. (Syafrial)

BACA JUGA  Haji 2024, Kakanwil Kemenag Sumbar Buka Manasik Sepanjang Tahun di Kabupaten Solok
Baca juga: Jamaah Haji Bukittinggi Lakukan Perekaman Biometrik via Aplikasi Saudi Visa Bio

Facebook Comments

Google News