Hadiri Alek Batagak Pangulu di Magek, Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Pesan

SuhaNews — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah Datuak Marajo beserta Istri Harneli Mahyeldi menghadiri Alek Batagak Pangulu dalam rangkaian acara Pulang Basamo Magek Saondoh 2023 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Walinagari Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Kamis (27/4/2023).

Batagak Penghulu ini dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama, Hj. Nevi Zuairina, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, unsur pemerintah kecamatan, Forkopimca, pemerintah Nagari, KAN, ninik mamak, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Gubernur Mahyeldi Datuak Marajo menyampaikan, bahwa seorang yang mendapat gelar Datuak merupakan gelar adat tertinggi di Minangkabau.

Dari dulunya Panghulu telah menjadi suri tauladan bagi lingkungan di sebuah Nagari, dimana semua kemanakan belajar dan meminta petunjuk Ninik Mamak dalam berbagai hal menjalani kehidupan bagi kemenakannya.

“Kita sangat bangga, Peran tokoh adat dan rantau semakin banyak terlibat dalam berbagai program pemerintah yang sangat peduli dengan kelestarian budaya dan pembinaan generasi muda,” kata Mahyeldi.

Maka dari itu, Mahyeldi mengingatkan seorang penghulu haru bisa bersinergi dengan para perantau di Nagarinya dengan tekad Satu Hati Bangun Nagari.

Selain itu, seorang penghulu harus mengetahui dan mengerti nilai-nilai adat Minangkabau secara mendalam. Hanya dengan begitu maka pitutur Sumpah Sati Marapalam.

“Seorang panghulu di Minangkabau haruslah tegak lurus dan berdiri di atas kebenaran, haruslah tegas, namun di waktu yang bersamaan, harus pula bijaksana dan jernih dalam memutuskan,” tegasnya.

Untuk menjaga kredibilitasnya, maka ada 4 larangan yang tidak boleh dilanggar oleh seorang panghulu:

1. Mamakai cabua sio-sio. Artinya, panghulu dilarang mengatakan hal yang tak elok. Sebagai pemimpin, penghulu harus bertutur kata baik. Fasih berinteraksi tanpa keluar dari lajur Kato nan Ampek.

BACA JUGA  Penyuluh Agama 50 Kota Berikan Pembinaan di LPKA Tanjung Pati

2. Maninggakan siddiq jo tabligh. Maknanya, seorang panghulu harus senantiasa benar dalam bersikap dan berucap. Sejalan dengan itu, panghulu harus bisa menyampaikan pesan dan mengajak khalayak, utamanya anak-kemenakan, untuk berperilaku sesuai syarak dan adat.

3. Mahariak maantam tanah. Penghulu sebagai pemimpin dilarang lepas kontrol jika marah. Semurka-murkanya panghulu, ia tetap diharuskan untuk memberikan ruang bagi kejernihan pikiran dan pertimbangan, harus mengedepankan kebijaksanaan dan sikap lemah lembut.

4. Bataratik bakato asiang. Dalam istilah modern, ini berarti konsekuen dan konsisten. Seorang panghulu dilarang bersikap seperti baliang-baliang di ateh bukik, dilarang berperilaku layaknya dadak dalam aia.

“Penghulu harus memiliki pendirian yang kokoh. Pegang tinggi kebenaran, Penghulu tidak boleh tergoyahkan oleh bujuk rayu dalam bentuk apapun,” ucapnya.

Selain itu, Gubernur Mahyeldi memgajak generasi muda untuk melestarikan tradisi Minangkabau, maka “indak lakang dek paneh, indak lapuak dek hujan” ini akan ditinggalkan. Jangan sampai Adat ini jadi balumuik dek cindawan.

Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman mengatakan, panghulu yang sudah dilewakan sebanyak 12 orang ini harus bisa menjaga adat istiadat Minangkabau.

“Selain adat terpelihara dan terjaga dengan peran Ninik Mamak dan kemenakanan nagari bisa maju karena mereka kompak membangun daerah,” ungkap Andri.

Ia berharap dengan acara Alek Batagak Penghulu akan ada regenerasi datuk bagi kaum masing-masing dalam “mengembangkan nan talipek” untuk mengurusi anak kemenakan.

“Panghulu itu bukan saja melestarikaA adat Istiadat, tapi para Ninik Mamak juga berperan mengurusi pembangunan Kabupaten Agam,” ujarnya.

Akhir sambutan Bupati Agam mengucapkan selamat mengemban amanah kepada 12 Panghulu yang sudah dilewakan. (*)

Baca juga:

BACA JUGA  Disiplin dan Jauhi Nark0ba, Pesan Bhabinkamtibmas Untuk Siswa MTs Koto Anau

alek alek alek alek 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -