Pj. Bupati Mentawai Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Jakarta, SuhaNews – Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Fernando J Simanjuntak, S.St.Pi,M.Pi ikuti Rapat Koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Sasana Bhakti Praja gedung C Lt.3 Kemendagri, Jum’at (9/6/2023). bupati bupati 

Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategi nasional di daerah di adakan rapat koordinasi yang di pimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.

Baca juga: Serius Selesaikan Perbatasan dengan Kab. Solok, Bupati Eka Putra Datangi Kemendagri

Dalam arahannya Mendagri menyampaikan tentang pelaksanaan pilkada dan kerawanan pilkada serentak yang pertama kali di lakukan dalam sejarah indonesia, yang serentak tahun 2024 pada 545 Daerah, 37 Provinsi kecuali DIY, 415 Kabupaten dan 93 Kota kecuali 5 kota administrasi DKI.

Mendagri mengingatkan kerawan pelaksanaan pilkada yakni kerawan pilkada 2024 mirip dengan kerawanan pemilu 2024, jenis kerawan pilkada serentak sangat beragam sesuai dengan spesifik daerah, TNI polri harus mengamankan secara serentak di daerahnya masing-masing, lakukan pemetaan secara dini terhadap potensi kerawanan.

Selain itu Mendagri juga menyampaikan Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus dapat menjadi “Role Mode ” bagi para kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2024.

Mendagri juga menyampaikan tiga hal penting untuk menjadi pemimpin yang kuat atau (Strong Leader) yaitu pertama ,gantungan yang kuat yaitu bangun hubungan yang baik dengan ototitas, Kedua miliki suporting staf yang terbaik yang mampu menampung setiap ide, gagasan dan kinerja (loyal, kompeten dan integritas) serta ketiga memiliki kepercayaan dan kepuasan publik (rajin turun langsung kemasyarakat).

Selain Kemendagri narasumber dari rakor ini antara lain KPK, Dirjen OTDA Kemendagri, Irjen Kemendagri dan Sekjen Kemendagri. (YY/NG)

BACA JUGA  Evaluasi Program 2020: Wako Solok Pimpin Rapat Koordinasi
Baca juga: SKB 3 Menteri: Sekolah Negeri Tak Boleh Wajibkan/Larang Seragam Khusus Agama

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -