Wali Nagari Koto Baru Sampaikan Soal Pemakaman Sesuai SOP Covid-19

SuhaNews. Jumat (17/4) satu orang warga kota Padang yang meninggal dunia dimakamkan di jorong Lubuk Agung nagari Koto Baru sekitar pukul 14.00 WIB. Almarhumah adalah pensiunan guru yang berasal dari Lubuk Agung Koto Baru.

Terkait penyelenggaraan pemakaman almarhumah ini yang sesuai protokol Covid-19 menimbulkan informasi beragam dan simpang siur ditengah masyarakat. Hal ini membuat Wali nagari Koto Baru angkat bicara.

Kepada SuhaNews, Afrizal Khaidir selaku Wali Nagari menuturkan, bahwa tindakan sesuai SOP Covid-19 ini dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah Covid-19. Untuk Almarhumah sendiri saat meninggal belum keluar hasil uji labornya.

“Almarhumah belum ditetapkan positif Covid-19, karena hasil uji labor belum keluar dan pihak rumah sakit yang merawat alhmarhumah juga belum memutuskan diagnosanya,” sebut Afrizal.

Berita Terkait : Bupati Solok Ajak Masyarakat Bijak Berbagi Informasi Covid-19

Namun demi antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, penyelenggaraan jenazah almarhumah mengikuti SOP.

“Untuk itu kepada masyarakat kami meminta untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri. Mari kita hormati keluarga almarhumah yang tengah berduka, jangan ditambah lagi dengan menebar isu dan komentar yang memojokan. Tidak ada orang yang inginkan dirinya atau keluarganya terkena virus ini,” imbuh Afrizal.

Afrizal mengajak masyarakat dan netizen untuk mendoakan almarhumah semoga dimudahkan urusannya dengan sang Khalaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

“Jangan tambah duka keluarga dengan komentar-komentar yang tidak enak terkait meninggalnya ditengah Pandemi Covid-19 ini,” tutup Afrizal.

Senada dengan Wali Nagari, Man yang mewakili keluarga menyampaikan hal senada. “Jangan sampai penyelenggaraan jenazah almarhumah dunsanak kami jadi dosa pula bagi kita karena menyampaikan berita yang belum tentu kebenarannya,” tutur Man.

BACA JUGA  Perguruan Thawalib Padang Panjang Gelar Milad ke-110

Ia mengatakan apapun hasil labor yang keluar nanti, itu adalah kewenangan rumah sakit dan pihak terkait dalam hal ini gugus tugas penangan Covid-19 yang menyampaikan secara resmi. Moentjak

Baca Juga :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -