Ada Perbedaan Penetapan Idul Fitri 1444 H, Ini Pesan Kakan Kemenag Kab. Solok

Koto Baru, SuhaNews – Pemerintah melalui Menteri Agama telah menetapkan 1 Syawal 1444 H sebagai hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu 22 April 2023 melalui sidang istbat, Kamis (20/4) di Jakarta. beda

Sedangkan Muhammadiyah telah memutuskan menyelenggarakan Salat Id pada hari Jumat (21/4), terkait perbedaan tersebut Kakan Kemenag Kabupaten Solok mengimbau masyarakat untuk menyikapi secara arif.

“Penetapan keduanya sama-sama memiliki dasar dalam ilmu Falaq yang dipakai para ulama sejak dahulunya,” ujar Zulkiifli.

Dijabarkannya, hal ini salah satu bentuk moderasi beragama yang ada di tengah masyarakat dan PHBI selaku organisasi yang dianaungi oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fiti bagi dua waktu yang berbeda tersebut.

Untuk Salat Id hari Sabtu (22/4) sebagaimana penetapan Menteri Agama, akan dilaksanakan di masjid agung Darussalam Islamic Center Koto Baru, bertindak sebagai khatib Kakan Kemenag H. Zulkifli dengan imam buya Asril.

“Semoga di hari nan Fitri ini, kita semua kembali fitrah setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.Fendi

Facebook Comments

BACA JUGA  Kemenag Padang Panjang Lanjutkan Kerjasama dengn Rutan Kelas 2B
- Advertisement -
- Advertisement -