Agam Bersih, Warga Sejahtera : Pr0gram BS-BS Jadi Solusi Jitu Atasi Masalah Sampah

Lubuk Basung, SuhaNews – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM secara resmi meluncurkan program inovatif Buang Sampah-Beli Sampah (BS-BS) dan meresmikan Bank Sampah Sumber Berkah di Tempat Pembuangan Akhir/Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPA/TPST) Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (25/7).

Acara peluncuran yang ditandai dengan pengguntingan pita ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam, Afniwirman, serta para stakeholder terkait. Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pengelola bank sampah dalam upaya penanganan sampah dari sumbernya.

Program BS-BS merupakan sebuah terobosan baru dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Agam. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya diimbau untuk membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga diberikan insentif berupa uang tunai atau barang tertentu sebagai imbalan atas sampah yang dikumpulkan.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

BS

Sementara itu, Bank Sampah Sumber Berkah yang baru diresmikan akan menjadi pusat pengumpulan dan pengelolaan sampah dari masyarakat. Sampah yang terkumpul akan dipilah dan didaur ulang, sehingga memiliki nilai ekonomis.

Pendapatan dari hasil penjualan barang daur ulang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan mendukung program-program lingkungan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Agam menyampaikan apresiasi atas inisiatif DLH Agam dalam meluncurkan program BS-BS dan meresmikan Bank Sampah Sumber Berkah.

“Program ini sejalan dengan visi Kabupaten Agam untuk mewujudkan masyarakat yang bersih, sehat, dan sejahtera. Saya berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi masalah sampah,” ujar Bupati. AMC

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Hewan Kurban Kantor Kemenag Agam Disebar ke Masjid dan Madrasah
- Advertisement -
- Advertisement -