Jakarta, SuhaNews – Wakil Bupati Solok, H. Candra dan jajaran sambangi Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (11/02/2026) di Jakarta.
Wabup Solok didampingi Kepala Bapetlibang Kabupaten Solok Nafri, ST, MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur, SH, MM, Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, ST, MM, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Retni Humaira, S.T., diterima oleh Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Ir. Prasetyo, M.Eng.
Baca juga: Asisten II Jefrizal: Penting Pengelolaan TPA Sampah Secara Terpadu
Wabup Candra mengatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional serta visi Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“budaya gotong royong telah menjadi kekuatan utama masyarakat nagari di Kabupaten Solok, dalam menjaga kebersihan lingkungan. Namun, dengan karakteristik wilayah Solok sebagai daerah wisata dan sentra pertanian, pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang lebih terstruktur dan berbasis teknologi,” jelas Candra.
Setiap sudut Kabupaten Solok, jelas Candra, merupakan destinasi wisata. Karena itu, kebersihan menjadi wajah daerah.
“Kami ingin pengelolaan sampah tidak hanya sebatas pengumpulan, tetapi juga pengolahan, termasuk pemanfaatan limbah organik seperti sisa sayuran menjadi kompos,” ujar Wabup.
Candra memaparkan rencana pengembangan kawasan pengolahan sampah di wilayah selatan, tepatnya di Nagari Sungai Nanam, Alahan Panjang, dengan ketersediaan lahan sekitar 350 hektare berstatus eks PT Grenanindo yang telah diganti rugi oleh pemerintah daerah, sehingga siap dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas pengolahan terpadu.
Kepala Bapetlibang Nafri menjelaskan bahwa luas wilayah Kabupaten Solok yang mencapai sekitar 373.800 hektare menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana membangun sistem pengolahan berbasis zona, yakni di wilayah utara dan selatan, guna menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi layanan.
“Jika hanya terpusat di satu lokasi, biaya operasional cukup tinggi. Dengan sistem dua wilayah, pelayanan akan lebih efektif dan jangkauannya merata,” jelas Nafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur mengatakan jika strategi pengelolaan sampah di Kabupaten Solok telah mencakup dua pendekatan utama, yakni pengurangan dan penanganan sampah. Berbagai inovasi teknologi tengah disiapkan untuk mendukung target nasional Zero Waste 2030.
Adapun fasilitas yang direncanakan meliputi mesin pemilahan sampah, mesin pengering digester atau generator biogas, mesin pengemas kompos, rumah kompos, hingga mesin penghancur kaca.
“Konsep Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbeda dengan TPA konvensional, karena sampah tidak sekadar dibuang, melainkan diproses hingga memiliki nilai guna,” jelas Asnur.
Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Ir. Prasetyo, M.Eng., menyambut baik komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Solok.
“Kementerian pada prinsipnya siap memberikan dukungan dan fasilitasi, sepanjang persyaratan teknis dan administratif dapat dipenuhi secara lengkap,” ujar Prasetyo. Wewe
Baca juga: Efektif Kelola Sampah, Pemkab Solok Gelar Rapat Pengelolaan TPA Sampah Regional



Facebook Comments