Bahas Surat Edaran Dirjen GTK, BBPMP Sumbar Gelar Rakor

Padang, SuhaNews – BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) Sumatera Barat menggelar rakor (rapat koordinasi) Selasa-Kamis, 27-29 Februari 2024  di aula Asesment Center BBPMP di Air Tawar Padang.

“Rakor ini kita gelar untuk menyikapi Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek RI Nomor 0756/B.B1/GT.02.00/2024 tentang penggunaan sistem pengangkatan Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas Sekolah (PS) mulai berlaku 19 Februari 2024,” ujar Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Sumatera Barat Diansa Gunadi Thaib, SE, M.Com., saat membuka rakor ini.

Baca juga: Para Ahli Berbagi Pemahaman Memilih Pendidikan dan Karir Pada Siswa Siswi SMA

Peserta kegiatan berasal dari penanggung jawab guru penggerak menjadi KS/PS, penanggungjawab satgas PPKSP dan TPPK, penanggungjawab PPDB, dan operator yang menangani sistem pengangkatan GP menjadi KS/PS dari seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

“Diharapkan pemahaman semua Dinas Kabupaten/Kota di Sumatera Barat sama, sehingga Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek RI bisa ditindaklanjuti segera,” harap Diansa Gunadi Thaib. Feri/Wewe

Baca juga: Menteri Pendidikan Terbitkan Pedoman Pembelajaran Kondisi Khusus

Facebook Comments

BACA JUGA  160 Jemaah Haji Sudah di Tanah Suci, Kemenag Kab. Solok gelar Rakor Pemberangkatan
- Advertisement -
- Advertisement -