Solok, SuhaNews – Persaingan bakal calon Bupati Solok makin sengit. Hingga minggu kedua Januari 2020 ini belum ada yang mendapatkan kepastian siapa yang bakal didaftarkan ke KPU oleh partai pengusung.
Sekalipun sudah ada signal jika Desra-Sabrana melaju bersama, Hendra-Mahyuzil ikut meramaikan, dan Epyardi Asda-Yulfadri Nurdin bakal berpasangan. Sementara Nofi Candra, Maigus, Agus Sahdeman, Elyunus, Adli, Iriadi Dt. Tumanggungm, Olfa Yonson, Fauzi Wirman ikut di dalamnya.
Belum duduknya koalisi partai dan bakal pasangan yang bakal diusung, membuat bakal calon Bupati Solok dari jalur independen memiliki peluang lebih besar. Apalagi jika berhasil mengumpulkan KTP sebagai bukti dukungan bisa dikumpulkan menjelang Februari 2020 ini.
“Kami maju dari jalur independen atau calon perseorangan,” ujar Hendra Saputra dan Mahyuzil Rahmat kepada SuhaNews.
Diakui hingga Januari 2020 ini, pasangan independen ini belum menyerahkan bukti dukungan kepada KPU karena batas penyerahan masih panjang. 11 Desember 2019 – 5 Maret 2020. Namun Buya, demikian keduanya akrab disapa, optimis bisa memenuhi persyaratan yang diminta.
“Dari 25.000 kopian KTP yang dipersyaratkan, saat ini tim sudah mengumpulkan sekitar 30.000 KTP,” jelas Hendra, Putra Paninggahan ini.
Banyak yang menilai, pasangan Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmad ini nekad. Hal itu dibantah oleh Hendra-Mahyuzil. Ia didorong oleh jemaah dan ummat. Bahkan untuk mengumpulkan KTP dan pemasangan baliho, pihaknya menyerahkan kepada tim.
“Semuanya dikerjakan oleh tim,” ujar Hendra,
Hendra Saputra, saat ini tercatat sebagai ASN di Balaikota Solok. Kelahiran 1972 sudah lebih dari 20 tahun mengabdi sebagai ASN. Jika ingin maju sebagai Calon Bupati Solok, ia harus mundur dari ASN atau mengurus pensiun.
“Kalau sudah mendaftar ke KPU, saya siap untuk mundur dari ASN,” jelas Hendra.
Hendra-Mahyuzil menekankan bahwa sejauh ini tidak ada pembelian bukti dukungan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang bekerja mengumpulkan bukti dukungan. Sekalipun yang dipersyaratkan sekitar 25.000 foto kopi KTP, tetapi menjelang batas akhir pendaftaran ke KPU pada Maret 2020, pihaknya terus mengumpulkan bukti tersebut.
“Mudah-mudahan bisa terpenuhi 50.000 foto kopi KTP,” ujar pasangan balon Bupati Solok ini optimis.
Hendra Saputra merupakan jebolan S1 Ilmu Hukum UMMY Solok. Pascasarjana diselesaikannya di Pemerintahan IIP-Unpad, dan saat ini sedang menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Di samping ASN, putra Paninggahan ini juga menjadi pengajar dan pengasuh Ponpes Taruna Rabbani Islamic School, dosen Akper YPTK Solok, Dosen Fakultas Hukum UMMY Solok dan Dosen STAI SNI Solok.
“Demi menjemput aspirasi rakyat dan berjuang bersama relawan center, saya siap mundur dari ASN,” ujar Hendra. Wewe
Berita Terkait
Facebook Comments