Solok, SuhaNews – Bappeda Kota Solok menyelenggarakan Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra (Rencana Strategis) untuk seluruh aparatur Perencana Bappeda dan Perangkat Daerah Kota Solok, Rabu (12/2) di Ruang Rapat Akmal.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan merupakan dokumen perencanaaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dalam periode waktu lima tahun,” ujar Kepala Bappeda Kota Solok, Dr. Desmon.
Baca juga: Sepakati KUA-PPAS APBD 2025, Agam Siap Wujudkan RPJMD dan Antisipasi Isu Strategis
Penyusunan RPJMD ini, jelas Desmon, dimulai dengan menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD. Selain memperhatikan Rancangan Teknokratik RPJMD, visi misi ataupun janji politik kepala daerah terpilih juga menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD.
“Penyusunan RPJMD akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan selama lima tahun ke depan, sekaligus menyandingkan Asta Cita Presiden Prabowo dengan visi, misi kepala daerah terpilih,” tambah Desmon.
Aspek wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, jelas Desmon, harus dijadikan prioritas perencanaan pembangunan dan acuan penganggaran.
Bimtek ini menghadirkan narasumber secara virtual dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri dan Ditjen Bina Bangda Kemendagri.
“Perhatikan Rancangan Instruksi Mendagri tentang Pedoman Penyusunan RPJMD 2025-2029,” ujar Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I, Bagus Agung Herbowo.
“RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program Walikota dan Wakil Walikota terpilih, sedangkan Renstra merupakan dokumen perencanaan yang berkaitan dengan tujuan dan sasaran sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban masing-masing perangkat daerah,” tambah Bagus Agung Herbowo.
Herbowo mengharapkan penyusunan RPJMD 2025-2029 dapat selesai tepat waktu, karena Perda RPJMD sudah harus ditetapkan enam bulan setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik, kemudian Renstra harus selesai maksimal tiga bulan setelah RPJMD ditetapkan.
Tenaga Ahli Perencanaan, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Dody Afrianto memaparkan lebih teknis terkait penyusunan RPJMD dan Renstra, juga pembahasan pohon kinerja dan cascading.
“Pohon kinerja merupakan penjabaran pokok-pokok visi misi yang memuat ultimate outcome, intermediet outcome, outcome dan output tanpa melihat hierarki dan struktur organisasi,” jelas Dody Afrianto.
Sedangkan, cascading merupakan penjabaran visi misi kepala daerah menjadi tujuan, sasaran, dan strategi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi. (*)
Baca juga: Wako Hendri Septa; Angka Kemiskinan Turun Melebihi Target RPJMD



Facebook Comments