Lubuk Basung, SuhaNews – Laporan keuangan Baznas Kabupaten Agam tahun 2020 raih predikat wajar dari Kantor Akuntan Publik Armada dan Enita Padang. Ini merupakan penghargaan untuk ketiga kalinya secara beruntun yakni tahun 2018, 2019, dan 2020.
“Pengurus Baznas berupaya maksimal menjalankan amanah yang diberikan dalam mengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) umat dari berbagai sumber. Pengelolaan zakat dilakukan secara profesional sesuai yang diatur Agama Islam,” ujar Ketua Baznas Agam, Eldi Zein, Senin (1/3).
Baca juga: Baznas Pesisir Selatan Bantu Warga untuk Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Dana ZIS tahun 2020, jelas Eldi Zein, total penerimaan dari muzaki mencapai Rp9.357.650.156, dengan rincian dari zakat baik perorangan maupun zakat fitrah sebesar Rp9.313.978.156.
“Sumber pendapatan ZIS lainnya dari infak sedekah Rp40.222.000, Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar Rp13.450.000,” ujar Eldi Zein.
Dana zakat itu, katanya, disalurkan melalui lima program sesuai asnaf 8 yaitu program Agam Makmur (ekonomi), Agam Cerdas (pendidikan), Agam Sehat (kesehatan), Agam Peduli (kemanusiaan) dan Agam Taqwa (dakwah/advokasi), dengan total penyaluran Rp8.80604570630.
Kemudian penyaluran dana zakat UPZ Rp232.661.958, penyaluran dana infak baik terikat untuk amil dan tidak terikat untuk amil capai Rp71.817.800, serta penyaluran DSKL Rp2.700.000. (*/We)
Baca juga: 9 Kali Tanah Datar Raih WTP, 8 Diantaranya Secara Berturut
Facebook Comments