spot_img

BBPMP Sumbar Gelar Workshop Kebijakan TKA Jenjang SMA

Padang, SuhaNews – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat mengadakan Workshop Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA Tahun 2025.

“Kegiatan ini untuk menyikapi Permendikdasmen Nomor 9 Tahun Keputusan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang kerangka Asesmen TKA,” ujar Kepala BBPMP Provinsi Sumatera Barat Dr H. Muslihuddin, M.Pd, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Bahas SPMB 2025, BBPMP Sumbar Undang Pemda se-Sumatera Barat

Ketua Panitia Mohamad Rifain, S.Pd. mengatakan jika kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 16-17 September 2025 di Aula Engku Syafei BBPMP Provinsi Sumatera Barat.

“Kegitan ini diikuti oleh 102 orang berasal dari Dinas Pendidikan Propinsi yang terdiri dari Kepala Bidang SMA, PJ TKA Bidang SMA, Pelaksana TKA SMA, MKKS SMA, KS SLB 2 Padang, Pengawas SMA,” ujar Mohamad Rifain.

Peserta lainnya yang hadir juga berasal dari seluruh Cabang Dinas Pendidikan di wilayah Sumatera Barat, pelaksana teknis TKA paket C bidang PNFI dari seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, serta pegawai BBPMP Provinsi Sumatera Barat.

Kepala BBPMP Sumbar mengatakan bahwa TKA merupakan pemetaan kemampuan individu murid untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk jalur SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) sebagai pendamping rapor bisa diambil dari data TKA.

“Mata pelajaran yang akan diujikan pada TKA untuk jenjang SMA/MA/SMK tiga mapel wajib yakni Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris serta ditambah 2 mapel pilihan,” tambah Muslihuddin.

Sementara untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs mata pelajaran yang diujikan adalah 2 mata pelajaran wajib saja yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Feri F

Baca juga: Kementerian Sosial Monitoring Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok

Facebook Comments

BACA JUGA  Bahas Surat Edaran Dirjen GTK, BBPMP Sumbar Gelar Rakor

Google News