spot_img

Bermahram Berangkat Haji 2025, Ini Persyaratannya

Koto Baru, SuhaNews – Pemerintah kembali membuka kran bagi jemaah haji bermahram tahun ini, namun ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya untuk keberangkatan tahun 2025 ini.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli yang ditemui di kantornya pada Jumat (21/2) petang.

“Salah satu yang menjadi syarat jemaah bermahram tahun ini, wajib mengikuti wawancara sebelum melakukan pelunasan, sedangkan waktu pendaftaran sebelum 3 Mei 2020,” sebut Kakan Kemenag.

Kakan Kemenag menyebutkan setiap tahunnya calon jemaah cukup antusias untuk memilih program bermahram ini namun tetap dipriritaskan untuk pendamping Lansia. Selain itu bermahram yang dibolehkan adalah anak dan orangtua serta saudara kandung. Sedangkan biayanya sama dengan jemaah reguler tahun tersebut.

“Setiap permohonan yang diajukan nanti akan dikaji kelengkapan dan terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan, jika sudah lengkap dan valid, calon jemaah haji dapat melakukan pelunasan dan melengkapi persyaratan lain seperti viasa biometrik,” tukuk Kakan Kemenag.

Untuk tahun 2025 ini ada 191 calon jemaah haji dari Kabupaten Solok yang memiliki peluang untuk berangkat. Terkait hal itu Kantor Kementerian Agama terus melakukan persiapan bersama instansi terkait diantaranya Dinas kesehatan Kabupaten Solok untuk menerbitkan istitaah kesehatan serta visa Biometrik Arab Saudi yang harus dimiliki jemaah haji. fendi

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  BSMI Wilayah Sumbar Gelar Khitan Massal Gratis di Saniang Baka

Google News