Bukittinggi, SuhaNews – Kasi Bimas Islam, H. Zulfikar di dampingi JFU Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi lakukan pembinaan terhadap Penyuluh Agama Islam PNS dan Penyuluh Agama Islam Honorer, Senin (17/04).
Kasi Bimas Islam, H. Zulfikar menyampaikan bahwa menyikapi adanya kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H oleh Ormas Islam tahun ini, diharapkan Penyuluh Agama Islam dapat mengambil peran menjadi penyejuk dan pemersatu umat.
Baca juga:Â 8 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rao Utara Tandatangani Perkin
“Tugas kita sebagai Penyuluh Agama Islam diantaranya dapat menghadirkan ketenangan dan kenyamanan umat. Mari kita ikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama terkait penetapan hari raya Idul Fitri dan memberikan laporan terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lokasi binaannya masing-masing,” tuturnya.
Selanjutnya H. Zulfikar meminta para Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk dapat membantu update data dan mengambil dokumentasi masjid yang ada di Kota Bukittinggi dalam rangka mengupdate data yang ada di Aplikasi Simas dan mendukung percepatan Sertifikasi Halal.
“Sesuai Instruksi Menteri Agama No. 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama, Penyuluh Agama Islam berperan aktif dalam percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin,” harap Zulfikar.
Penyuluh agama diharapkan melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menjual produk dan pengelola kantin di lingkungan satuan kerja masing-masing untuk melakukan Sertifikasi Halal.
Terakhir Kasi Bimas Islam ini mengajak untuk selalu menjaga kerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. (Syafrial)
Baca juga:Â Tim Inspektorat Kemenag RI Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Pasaman
Facebook Comments