Buka Ruang Untuk Masyarakat, Pemkab Pessel Sediakan Kotak Saran

SuhaNews – Pelaksana Harian Sekda Pesisir Selatan, Emirda Ziswati mengemukakan bahwa untuk menampung kritik dan saran dari masyarakat, pihaknya telah menyediakan kotak saran yang dipasang di depan kantor bupati setempat.

“Kotak saran telah tersedia sejak Rabu (17/3) yang ditempatkan di depan kantor bupati,” Ujar Emirda Ziswati, Kamis (18/3).

Dikatakan, pemasangan kotak saran ini menindaklanjuti instruksi Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, beberapa waktu lalu.

Penyediaan kotak saran di halaman kantor bupati itu bertujuan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik pada pemerintah daerah.

“Kita ingin dalam melaksanakan roda pemerintahan ini tidak ada kesan arogansi kekuasaan. Kita harus menerapkan nilai-nilai kemanusian yang ada di masyarakat. Keluhan dan harapan masyarakat harus direspon dan ditindaklajuti, karena itulah tugas pemerintah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Plh Sekda mengatakan, selain menyediakan kotak saran, pihaknya melalui Dinas Kominfo sedang mempersiapkan pembuatan call center.

Untuk pembuatan call center dibutuhkan Sewa Core System Layanan Call Center Telkom dan pengadaan Video Wall For Monitoring Activity Call Center Room, yang diperkirakan membutuhkan anggaran puluhan juta rupiah. Sementara kebutuhan dana untuk kegiatan tersebut belum teranggarkan pada DPA tahun 2021.

“Pengadaan call center belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, karena saat ini anggaran lebih besar difocuskan untuk penanganan covid19, ” kata Emirda.

Karena itu, lanjutnya, untuk sementara masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran dengan memanfaatkan, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat *(e_LAPOR)* aplikasi yg disediakan KemenPAN RB, dikelola oleh Admin e-Lapor Pemda Pesisir Selatan, dengan alamat web *www.lapor.go.id (sms ke 1708 dengan  format: PESSELspasiPengaduan.*

“Semua laporan yang masuk baik melalui kotak saran, maupun e_LAPOR akan direspon dengan baik, oleh tim setelah berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya. Rel

BACA JUGA  Pedoman Masyarakat, Takdir Hamka, In Memoriam Buya Hamka (1908-24 Juli 1981) Edisi 2

Berita terkait : 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -