Sijunjung, SuhaNews – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir didampingi Wakil Bupati H. Iraddatillah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok kepada ahli waris (Alm) Romi Elfendri, Sabtu (13/5/23) di di Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII.
Romi Elfendri merupakan pekerja informal (petani pekebun dan pedagang). Santunan tersebut diterima oleh istri Alm. Romi Rp42.196.636.
Baca juga: Bupati Eka Putra Serahkan Rp 189 juta Santunan JKM dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Pada penyerahan santunan ini, Bupati dan Wabup Sijunjung juga didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, beserta Kabid Hubungan industiral Dinas Nakertrans, Anisa Putra, Camat Koto VII, Elko Febri Marola dan Wali Nagari Palaluar, Ebid Diana Putra
“Penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat,” ujar Bupati Benny Dwifa Yuswir.
Kita berharap, jelas Benny, santunan ini mampu menghidupi keluarga yang ditinggalkan dengan membuka usaha kembali. Kepada anak Almarhum diharapkan tidak sampai putus sekolah karena tidak ada biaya.
“Pemerintah akan membantu biaya sekolah melalui beasiswa,” ujar Benny.
Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Maulana Anshari Siregar menjelaskan bahwa Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pendaftarannya melalui mandiri lewat agen perisai Nagari Palaluar.
“Terima kasih telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan yang salah satunya mengentaskan kemiskinan,” ujar Maulana Anshari Siregar.
Dengan pemberian santunan ini, tambah Maulana, diharapkan tidak menimbulkan kemiskinan baru dan mampu menghidupi keluarga yang ditinggalkan hendaknya.(Dicko/Wewe)
Baca juga: Ahli Waris Gharim Masjid Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Facebook Comments