Sijunjung, SuhaNews – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir serahkan 99 sertifikat tanah petani sawit, Senin, 4 Maret 2023 di Gedung Pertemuan Nagari Pulasan.
Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Ketua TP-PKK Sijunjung Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, Kadis Pertanian Ronaldi, Camat Tanjung Gadang, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR BPN Sijunjung Adhe Rizal dan undangan lainnya.
Baca juga: Kemenag dan Kementerian ATR/BPN 50 Kota Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf
“Alhamdulillah, kita bisa menyerahkan sertifikat tanah bagi petani sawit di Nagari pulasan ini,” ujar Benny Dwifa Yuswir.
Sertifikat ini,jelas Bupati Sijunjung, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap Petani sawit atau buruh tani di Sijunjung Ranah Lansek Manih ini. Selain itu, sebagai upaya Pemerintah dalam mendukung peningkatan legalitas lahan petani rakyat bagi kegiatan PSR.
Sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan peningkatan perekonomian. Karena itu, jangan sampai menggadaikan sertifikat ini untuk hal yang tidak produktif.
“Gunakanlah untuk mendapat pinjaman bagi pengembangan usaha mikro, sehingga bisa dikembangkan usaha produktif,” tutupnya.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Sijunjung Adhe Rizal menjelaskan mengatakan bahwa ada 99 sertifikat yang direalisasikan untuk Nagari Pulasan.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan program Lintas Sektor Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” jelas Adhe Rizal.
Program PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan, agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi. Ven/We
Baca juga: Sumbar Kembali Terima Sertifikat WBTbI dan Cagar Budaya Nasional, Total Sudah 96 WBTbI
Facebook Comments