Jakarta, SuhaNews – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menerima penghargaan dari Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Senin (6/2) di Kuningan, Jakarta.Â
Penghargaan ini diterima setelah Bupati Sijunjung ini mendaftarkan pekerja rentan dan Non ASN di wilayahnya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga:Â M Rakhman: Syarat Wajib BPJS Kesehatan Memberatkan Jemaah Haji dan Umrah
Bupati Benny Dwifa menyampaikan bahwa Pemkab Sijunjung berkomitmen untuk melindungi masyarakatnya terutama pekerja ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sekalipun dengan segala keterbatasan, pemerintah harus melindungi seluruh masyarakat, salah satunya adalah dengan melibatkan masyarakat dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah 13 ribu lebih pekerja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sijunjung, terdiri dari 3.790 Non ASN dan 9.416 pekerja rentan atau informal,” ujar Benny Dwifa Yuswir.
Pemkab Sijunjung, jelas Benny Dwifa Yuswir, tidak bisa memberikan santunan atau bantuan uang kepada masyarakat secara langsung jika sebelumnya tidak masuk di dalam penganggaran keuangan daerah, oleh sebab itu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan membantu pihaknya untuk bersama-sama melindungi dan mencegah munculnya masyarakat miskin akibat terjadinya risiko dalam pekerjaan.
Bupati Benny akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya seperti DPRD untuk terus menambah jumlah pekerja yang terlindungi dan menjaga perlindungan ini terus berlanjut ke depannya.
“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan DPRD. Diharapkan anggota DPRD mau menyisihkan sebagian dana aspirasi yang menjadi pokok pikiran, untuk melindungi masyarakat yang mungkin secara wilayah itu konstituen atau pemilih beliau.
Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Zainudin menyampaikan apresiasi untuk Pemkab Sijunjung yang berkomitmen menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang ada di wilayahnya.
“Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.”ujar Zainudin.
Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak, jelas Zainudin, membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas. (Nov/Wewe)
Facebook Comments