Bupati Solok Buka Rapat Koordinasi dan Bimtek Admin Website PPID

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli bidang Pemerintah Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, S.E.,M.M membuka rapat koordinasi PPID sekaligus Bimbingan Teknis bagi Admin Website PPID, Rabu (26/10/2022) di gedung Solok Nan Indah, Arosuka.

Kegiatan ini diikuti oleh oleh Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Narasumber Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Nofal Wiska, Perwakilan OPD, da Perwakilan Admin PPID.

Baca juga: Wako Fadly Amran Kukuhkan PPID, Bakohumas dan Wali Data

Kadis Kominfo Teta Midra selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa rakor dan bimtek PPID di lingkungan Pemerintah kabupaten Solok ini  sesuai dengan agenda yang telah direncanakan,

“Tujuannya menyamakan persepsi perangkat daerah dalam mengelola informasi publik perangkat daerah yang sesuai dengan UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Teta Midra.

Di samping itu untuk memeperkuat peran dan fungsi PPID dan PPID pelaksana dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas dan berkesinambungan.

Selanjutnya, meningkatkan pemahaman, wawasan dan pengetahuan PPID dan PPID pelaksana dalam mengumpulkan, mengelola penyelesaian sengketa informasi. Meningkatkan keterampilan dalam memanfaatkan aplikasi PPID sebagai kanal publikasi informasi publik organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok.

Mulyadi Marcos mengatakan bahwa informasi daerah merupakan tugas kita, yang selama ini masih terabaikan pada informasi daerah wajib disampaikan.

“Informasi daerah penting untuk dipersiapkan, karena sudah ada aturannya yakni UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Mulyadi Marcos.

Pemkab Solok sudah menyiapkan portal yaitu “ppid.solokkab.go.id”  untuk setiap SKPD. Selama ini SKPD belum serius mengisi informasi ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masin.

BACA JUGA  Dilantik Wako Hendri Septa, Boby Firman Putra Daerah Kuranji Resmi Nakhodai Dinas Kominfo Padang

“Mudah-mudahan melalui Rapat Koordinasi ini, seluruh SKPD lebih serius menyediakan dokumen atau informasi yang terupdate setiap tahunnya,” jelas Mulyadi Marcos.

Masyarakat yang ingin tahu mengenai hal tersebut, wajib diberikan, agar terciptanya pemerintah yang transparan. Ini juga bisa membantu pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat. jadi tidak ada lagi informasi yang dirahasiakan.

“Seluruh SKPD agar berhati-hati, jika dipertanyakan oleh masyarakat dan tidak mampu menjawabnya, maka bisa dipidanakan,” papar Mulyadi Marcos.

Seluruh informasi yang sesuai dengan tugas pokok mulai dari anggaran, program kegiatan, kegiatan yang telah atau belum dilaksanakan. data statistik, wajib diinformasikan kepada masyarakat. (Wewe)

Baca juga: Nominator Terbaik Badan Publik Tingkat Sumbar, Tim Visitasi Nilai PPID Kota Padang Panjang

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -