Bupati Solok Hadiri Batagak Gala Penghulu Adat Pasukuan Limo Panjang, Sulit Air

Sulit Air, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar  dan Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifudin, SH, MH menghadiri Batagak Gala Penghulu Adat Pasukuan Limo Panjang di bawah payuang Panji Dt. Rajo Mansur kepada YM. Dr. Prim Haryadi, SH, MH, Kamis, 30 Mei 2024 di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.

Batagak gala ini juga dihadiri Purna Bakti Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH. MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial Dr. H. Suharto, SH. M. Hum., Dr. Prim Haryadi, SH. MH Datuak Rajo Mansur, Dewan Kamar Mahkamah Agung RI, Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Dr. Fadli Zon, S.S, M. Sc., H. Yendra Fahmi, SH, Jendral Polisi (Purn) Tan Sri Drs. Badrodin Haiti, Komjen Pol (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H., Gubernur Sumatera Barat  H. Mahyeldi Ansarullah, Forkopimda, Bupati, Walikota se-Sumatera Barat.

Baca juga: Dihadiri Wabup Iraddatillah, Suku Tobo Nagari Sijunjung Batagak Gala

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo mengucapkan selamat datang kepada angku–angku Datuak dan Yang Mulia semua di Kabupaten Solok. Semoga Yang Mulia betah berada di Kabupaten Solok karena kami mempunyai cita–cita menjadikan Kabupaten Solok ini menjadi icon wisata di Sumatera Barat.

“Kita bisa hadir di sini, dalam rangka Batagak Gala Adat Pasukuan Limo di bawah Panji Dt. Rajo Mansur kepada YM. Dr. Prim Haryadi, SH, MH.,” ujar Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifudin, SH, MH mengatakan bahwa acara batagak pangulu merupakan bagian dari hak masyarakat adat yang dilindungi oleh konstitusi.

BACA JUGA  Wako Sonny Ajak Gubernur Mahyeldi Kulineran di Pasar Kuliner Padang Panjang dan Berlanjut Iktikaf di Masjid Nurul Iman

“Hak ini tertuang dalam Pasal 18 B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa, negara menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip NKRI,” ujar H. Muhammad Syarifudin.

Sebagai seorang Datuak, jelasnya, menjadi tumpuan harapan bagi anak kemenakan, baik yang ada di nagari maupun perantauan. Selain itu juga memikul amanah besar untuk menjaga dan memelihara anak kemenakan, menuntun dan membimbing mereka, untuk menjadikan pribadi yang sukses dan bertaqwa

Bupati Solok Hadiri Batagak Gala Penghulu Adat Pasukuan Limo Panjang, Sulit Air 1Dalam tatanan adat, jelas H. Muhammad Syarifudin, penghulu ini ibarat beringin rindang di tengah padang. Akarnya tempat bersila, dahannya tempat bergantung, batangnya tempat bersandar.

“Seorang penghulu juga harus bersifat adil dan bijaksana, serta tidak pilih kasih dan diskriminatif dalam mengayomi anak kemenakan,” tambah H. Muhammad Syarifudin.

Dengan adanya Penghulu baru, kita berharap agar kasus sengketa adat dapat diselesaikan oleh pimpinan adat tanpa harus berlanjut hingga ke ranah hukum, maupun ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Wewe

Baca juga: Bupati Sijunjung Hadiri Alek Batagak Gala 12 Datuk Nagari Limo Koto

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -