Bupati Solok Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka Tahun 2024

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison S.Sos, M.Si mengukuhkan 60 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024, Jumat (16/08/2024) di Gedung Solok Nan Indah.

Upacara pada Prosesi pengukuhan Paskibraka ini dipimpin oleh Abdul Isa, anggota Paskibra dari SMA N 1 Kubung. Sekretaris Daerah Medison S.Sos, M.Si bertindak sebagai pembina upacara.

Baca juga: Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka di IKN, Komite III DPD RI Sebut Kepala BPIP Tak Paham Pancasila Dan Konstitusi

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si, Kepala OPD, Forkopimda, serta Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah III Solok Raya Riko Fernanda, S.Pd, M.Pd dan Orang Tua dari anggota Paskibra.

Abdul Isa mewakili rekan-rekannya memegang bendera Merah Putih dan mengucapkan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Donly Wance Lubis.

“Semoga anggota Paskibraka lancer  dalam melaksanakan tugasnya, baik saat pengibaran maupun penurunan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini,” ujar Sekretaris Daerah Medison.

Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, ujar Medison, saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Solok Tahun 2024 yang akan bertugas di Convention Hall Alahan Panjang.

Bupati Solok Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka Tahun 2024 1“Semoga Tuhan yang maha kuasa, memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sekda Medison juga berpesan agar para anggota Paskibraka menjaga kesehatan fisik agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal.

Paskibraka yang dikukuhkan ini adalah perwakilan terbaik dari beberapa sekolah di Kabupaten Solok, yang telah melewati proses seleksi yang ketat.

Pada tahun 2024 ini, 60 orang anggota Paskibraka terdiri dari 30 Putra dan 30 Putri resmi menyandang status sebagai Paskibraka Kabupaten Solok. Wewe

BACA JUGA  Bupati Solok Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah, Aplikasi SIPD-RI

Baca juga: Polemik Jilbab Paskibraka, Tak Cukup “Maaf” BPIP Harus Dievaluasi Total!

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -